PEMKO Pematang Siantar secara prinsip siap membantu menyukseskan program yang menjadi salah satu tindak lanjut dari Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani, saat menerima pihak Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan melaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di bulan Oktober, di ruang kerja Kantor Camat Siantar Utara, Jalan Patuan Anggi Kota Pematang Siantar, Senin (26/09/2022).
Harapan lainnya, kata Hj Susanti Dewayani, data yang dikumpulkan BPS bisa diakses dan membantu Pemko Pematang Siantar dalam proses pembangunan daerah.
“Pada hari ini ketepatan kami berkantor di Kecamatan Siantar Utara yang bertujuan untuk melihat langsung proses agenda kecamatan dalam melayani serta melihat pelaksanaan program-program pemerintah yang dilakukan di tingkat kelurahan,” kata Hj Susanti Dewayani yang juga menyambut baik rencana pelaksanaan Regsosek 2022 yang akan dilaksanakan BPS pada Oktober.
Baca juga :
R Purnama Gultom: “85 persen siswa SD Kecamatan Siantar sudah bisa Calistung”
Menurut Hj Susanti Dewayani, Regsosek 2022 sejalan dengan pemikiran akan pentingnya pemutakhiran data yang tervalidasi dalam proses reformasi perlindungan sosial. Ia juga berharap kegiatan tersebut sebisa mungkin juga menghadirkan sisi pemberdayaan masyarakat.
“Peran komponen masyarakat dalam survei bisa jadi bentuk pemberdayaan. Kemudian berikutnya, tentu kita harapkan validasi data akurat,” urainya.
Baca juga :
Dari kantor Korwil Disdik Siantar, maling ambil pintu pagar, brankas, proyektor dan 11 lampu
Kedatangan Kepala BPS Kota Pematang Siantar Zulfan beserta rombongan disambut baik Wali Kota Susanti yang didampingi Camat Siantar Utara, Irwansyah Saragih, Kabag Prokopim Setdako Suherman, Kasubbag Umum Nelhainis, dan Kasubbag Protokol Fajar Mukhlis Harahap.
Zulfan mengatakan, kedatangan mereka dalam rangka selain bersilaturahmi, juga ingin menyampaikan kegiatan rencana pelaksanaan Regsosek 2022 yang akan dilaksanakan BPS di bulan Oktober.
Dijelaskannya, Regsosek akan melibatkan berbagai pihak dalam implementasinya.
“Pendataan dilakukan secara sensus (door to door) oleh mitra BPS, pekerja sosial di kelurahan, dan lain-lain mitra kami,” ungkap Zulfan, seraya mengatakan Regsosek 2022 bertujuan menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Basis data tersebut ke depannya akan menjadi rujukan target dan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. (Samsudin Harahap/***)