Segaris.co
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Massa AROL PEMAS minta KPK dan Kejatisu periksa POKJA proyek Rp2,7 Triliun

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
8 September 2022 | 15:28 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PROYEK multiyears Rp2,7 triliun yang digagas oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, banyak diprotes dan dikritik berbagai lapisan masyarakat.

Organ mengatasnamakan Aliansi Ormas, LSM, Pemuda & Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (AROL PEMAS), turut memprotes proyek tersebut dengan melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (08/09/2022), Jalan Imam Bonjol, Medan.

AROL PEMAS yang dikomandoi Syahnan Siregar sebagai Koordinator Aksi, dan Ricky Pratama sebagai Koordinator Lapangan, menilai banyak kejanggalan dan terkesan penuh dengan kepentingan politik dalam proses tendernya.

“Kami menilai banyak kejanggalan dan tidak sesuai mekanisme yang ada pada proses tender proyek multiyears Rp 2,7 triliun tersebut. Proyek yang bernilai sangat fantastis itu, tidak melalui pembahasan di DPRD Sumut. Hanya Rp 500 miliar yang sudah dibahas. Sedangkan Rp 2,2 triliun, belum ada pembahasannya di DPRD Sumut. Tentunya hal ini sangat aneh. Belum dibahas tetapi sudah ditenderkan. Dan ini menjadi tanda tanya kita semua atas penggabungan proyek yang lokasinya berada di beberapa daerah di Sumut, namun tendernya disatukan. Ini tidak lazim terjadi. Bahkan Mendagri sudah pernah mengingatkan agar proyek ini tidak dilanjutkan,” beber Syahnan Siregar dalam orasinya.

Baca juga :

Soal kematian santri Gontor, INI KATA Puan Maharani

Dalam pernyataan sikapnya, AROL PEMAS menyebutkan, sesuai dengan Pasal 20 UU No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, ayat (2) yang berbunyi, dalam melakukan pemaketan barang/jasa, dilarang menyatukan atau memusatkan beberapa paket pengadaan barang/jasa yang tersebar di beberapa lokasi/daerah, yang menurut sifat pekerjaan dan tingkat efesiensinya seharusnya dilakukan di beberapa lokasi/daerah masing – masing.

Selain itu, dalam UU tersebut juga dilarang menyatukan paket pengadaan barang/jasa yang menurut sifat dan jenis pekerjaannya harus dipisahkan.

“Kami patut menduga, proyek ini sarat kepentingan politik dan permufakatan jahat untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ucap Syahnan.

Baca juga :

Di Medan, massa mahasiswa tahan dua anggota DPRD Sumut

AROL PEMAS menuding pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan telah dimonopoli untuk keuntungan pribadi Gubernur Sumut dan kroninya serta tidak berpihak terhadap kontraktor lokal.

Dalam tuntutannya, AROL PEMAS meminta Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, untuk segera menghentikan proyek multiyears itu karena tidak melalui proses tender yang benar.

Mereka juga mengingatkan Gubernur Edy Rahmayadi untuk tidak membuat program yang melampaui masa jabatannya.

“Kami minta KPK segera turun tangan untuk menghentikan proyek ini. Dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta segera memanggil dan memeriksa Kelompok Kerja proyek multiyears ini karena diduga telah melanggar ketentuan yang ada,” tuntut Syahnan.

Baca juga :

DPR sorot kinerja Kemenkominfo, kebocoran 1,3 miliar data, peristiwa sangat memalukan

Mereka juga mengingatkan DPRD Sumut untuk tidak lagi membahas anggran proyek tersebut karena sangat membuat kontraktor lokal kehilangan pekerjaan.

Sampai dua jam aksi, tak satu pun anggota atau pimpinan DPRD Sumut yang datang menemui massa.

Massa pun berupaya menerobos dengan melompati pagar untuk masuk ke halaman Gedung DPRD Sumut yang dijaga ketat aparat kepolisian dari Polrestabes Medan. Karena aksi nekat ini, sempat terjadi ketegangan antara massa AROL PEMAS dengan petugas yang berjaga.

Namun massa akhirnya dapat ditenangkan oleh para petugas yang berjaga dan mau kembali berorasi di depan gedung dewan itu.

Sebelumnya massa AROL PEMAS juga melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, sebelum menyampaikan aspirasinya ke Gedung DPRD Sumut. (Sipa Munthe/***)

Tags: KejatisuKPKProyek
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 12:58 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri, berbagai kegiatan digelar di...

Read more
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 09:24 WIB
0

PIDIE JAYA – SEGARIS.CO -- KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Read more
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

by Ingot Simangunsong
1 November 2025 | 17:01 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP M. Nuzir, menghadiri peringatan Maulid Nabi...

Read more
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri peresmian Satuan Pelayanan...

Read more
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menggelar Pelatihan dan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres)...

Read more
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- DOSEN Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK) sekaligus Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Aceh,...

Read more

Berita Terbaru

News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

2 November 2025 | 12:58 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

2 November 2025 | 09:24 WIB
Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

1 November 2025 | 18:45 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

1 November 2025 | 17:01 WIB
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
KESEHATAN

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh raih tiga penghargaan sekaligus atas kinerja keuangan dan pelayanan publik

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
News

Kebakaran hebat di Palipi, Abdi Naibaho tewas terjebak di lantai dua toko

30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
News

Bupati Samosir: “Pancasila harus dihidupkan dalam tindakan, bukan sekadar hafalan”

30 Oktober 2025 | 09:01 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita