DEWAN Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakat Anti Mafia Tanah (GAMAT) Sumatera Utara (Sumut), melakukan audensi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, Rabu (24/08/2022).
DPW GAMAT Sumut yang terdiri dari Dewan Pembina, Jansen Leo Siagian, Dewan Penasehat, Baja Tampubolon, Ketua, Musanif Saragih, dan Sekretaris, Sipa Munthe, diterima Kepala Kanwil BPN Sumut, Askani, di ruang kerjanya, Gedung Kanwil BPN Sumut, Jalan Brigjend. Katamso, Medan.
Dalam audensi itu, Jansen Leo Siagian menyampaikan bahwa DPW GAMAT Sumut telah terbentuk sesuai harapan Ketua Umum GAMAT-RI, Riyanta.
“Bahwa GAMAT di Sumut telah terbentuk dan memposisikan perannya sebagai mitra kerja BPN Sumut dalam meminimalisir ruang gerak para mafia tanah yang ada di Sumut sebagaimana harapan Ketua Umum GAMAT Republik Indonesia,” ujar Leo Siagian.
Dikatakannya, GAMAT Sumut nantinya dalam membela dan membantu penyelesaian kasus sengketa yang berkaitan dengan tanah masyarakat, akan terlebih dahulu memperifikasi data kepemilikan tanah yang dipersengketakan antara masyarakat dengan perusahaan maupun perorangan.
Baca juga : Serahkan SK 44 CPNS, Hj Susanti Dewayani: “Dapat menjadi abdi negara yang baik”
“Tujuannya supaya GAMAT Sumut tidak menjadi tunggangan oknum mafia tanah yang menyaru sebagai kelompok tani atau masyarakat pemilik tanah,” terang Leo.
Dalam audensi itu, Leo menyerahkan berkas data warga masyarakat yang tanahnya telah dirampas oleh PT. Soeloeng Laoet serta komposisi kepengurusan DPW GAMAT Sumut yang terbentuk pada minggu lalu.
“Sesuai arahan dari Dirjen 7 Kementerian Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, agar data kasus tanah masyarakat Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, dengan PT. Soeloeng Laoet, dapat diserahkan langsung kepada Kakanwil BPN Sumut yang baru, yakni Pak Askani, dan hari ini telah kami serahkan untuk nantinya dapat dituntaskan berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” harap Leo sembari menyerahkan berkas data dimaksud.
Kakanwil BPN Sumut, Askani, menyambut baik kehadiran DPW GAMAT – RI Sumut.
Askani berharap agar GAMAT Sumut dapat menjadi mitra yang konstruktif bagi Kanwil BPN Sumut.
Terkait soal sengketa tanah dengan PT. Soeloeng Laoet di Sei Rampah, Askani akan mempelajari dan meneliti berkas data yang telah diserahkan oleh Kelompok Tani Sei Rampah melalui DPW GAMAT Sumut kepadanya.
“Nanti akan kami pelajari dan teliti data-data yang ada dalam berkas ini. Bahwa HGU PT. Soeloeng Laoet telah diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional,” ungkap Askani yang mengaku berasal dari Kalimantan Barat.
Disebutkannya, hasil penelitian terhadap data dan sengketa yang terjadi, nantinya akan direkomendasikan kepada Dirjen 7 Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional.
Menanggapi informasi yang disampaikan Askani, Ketua DPW GAMAT Sumut, yang juga Ketua Kelompok Tani Sei Rampah, Musanif Saragih, mengungkap fakta bahwa penerbitan Izin HGU PT. Soeloeng Laoet tidak memenuhi azas clean and clear sesuai ketentuan penerbitan Izin HGU yang ada.
“Fakta di lapangan, masih ada sisa – sisa tanda yang menunjukkan kalau areal HGU itu adalah milik masyarakat setempat. Dan oleh BPN setempat telah dilakukan peninjauan ke lapangan,” ungkap Musanif sambil menunjukkan gambar lokasi yang dimaksud di dalam androidnya kepada Askani.
Askani pun berjanji akan meneliti data yang telah diterimanya untuk nantinya dapat diberikan rekomendasi kepada Kementerian BPN.
Audensi yang berlangsung satu jam itu diselingi diskusi dan tukar menukar informasi terkait beberapa sengketa tanah yang terjadi di Sumut, termasuk soal eks HGU PTPN II.
Baja Tampubolon turut memberikan informasi dan masukan terkait keberadaan beberapa kelompok mafia tanah yang kerap “bermain” di Sumut.
Askani berharap agar ke depannya, komunikasi dan informasi serta diskusi dengan DPW GAMAT Sumut dapat terus dilakukan secara berkesinambungan guna mempersempit ruang gerak para mafia tanah di Sumut. (Sipa Munthe/***)