Segaris.co
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Ketua KPU Kota Pematang Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani, dan Nurbaiyah Siregar

Ketua KPU Kota Pematang Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani, dan Nurbaiyah Siregar

Terkait Parpol peserta Pemilu 2024, KPU Pematang Siantar akan verifikasi keanggotaan ganda dan berpotensi tidak memenuhi syarat

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
11 Agustus 2022 | 16:47 WIB
in News

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar menunggu hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) dari KPU-RI, dimana sejak 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022, parpol dijadwalkan mendaftar di KPU-RI, Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Pematang Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani, didampingi Nurbaiyah Siregar dan Jafar Siddik Saragih di kantornya Jalan Porsea, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (11/08/2022).

Menurut Daniel Manompang Dolok Sibarani, penurunan hasil verifikasi administrasi tersebut melalui akun Sipol, sistem informasi partai politik, sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik.

“Yang sampai ke kita nanti, adalah daftar partai politik yang memiliki keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat, yakni keanggotaan TNI, Polisi dan ASN,” kata Daniel Manompang Dolok Sibarani.

Baca juga : Serahkan bantuan bencana, Hj Susanti Dewayani ajak warga Siantar terus waspada dan tetap semangat

Diminta buat pernyataan

Dengan data tersebut, pihak KPU Pematang Siantar akan menyurati partai-partai yang memiliki keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat.

“Kita akan pertanyakan kepada partai politiknya, dengan mendatangkan anggota memiliki keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat. Jika keanggotaan ganda, diminta untuk membuat pernyataan pada partai politik mana keanggotaannya,” kata Daniel Manompang Dolok Sibarani.

Terhadap keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat, jika masih aktif di TNI, Polisi dan ASN, ya tidak dibenarkan keanggotaannya di partai politik. “Kalau sudah pensiun, diminta untuk membuat pernyataan sudah pensiun atau tidak akatif lagi,” kata Daniel Manompang Dolok Sibarani.

Hasil dari verifikasi administrasi terhadap keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat tersebut, nantinya akan disampaikan ke KPU Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga : Motif penembakan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: “Ini kaitannya dengan judi, tata Kelola sabu-sabu dan soal perempuan”

Verifikasi faktual

Menurut Daniel Manompang Dolok Sibarani setelah tahapan verifikasi administrasi, maka akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi faktual pada 15 Oktober hingga 4 Nopember 2022.

Daniel Manompang Dolok Sibarani mengungkapkan, untuk partai politik yang akan menjalani tahapan verifikasi faktual, setidaknya memiliki kepengurusan, dengan anggota sedikitnya 274 orang di 4 kecamatan dari 8 kecamatan yang ada di Kota Pematang Siantar.

“Kemudian, kita yang akan menetapkan sampel anggota yang akan diverifikasi, yakni 10 persen dari jumlah anggota yang didaftarkan. Jika dalam verifikasi faktual, tidak ditemukan anggota yang menjadi sampel, diminta kepada partai politik untuk menghadirkan sampel,” kata Daniel Manompang Dolok Sibarani, yang juga menyampaikan, bahwa sembilan parpol yang lolos parlemen tak perlu mengikuti verifikasi faktual sebagai tahapan peserta Pemilu 2024.

Kesembilan partai itu adalah PDI-Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP. (Syamsudin Harahap/***)

Tags: AdministrasiFaktualKotaParpolPartaiPematang SiantarPolitikVerifikasi
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Bantuan tahap pertama tuntas disalurkan, PDI Perjuangan sapa pengungsi Desa Suka Tengah

by Ingot Simangunsong
5 September 2026 | 08:07 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — WAJAH lelah warga Desa Suka Tengah (Kutatengah) yang mengungsi di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran, tak mampu...

Read more
News

Rapidin Simbolon pimpin penyaluran bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Sinabung

by Ingot Simangunsong
4 September 2026 | 08:20 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO – KETUA DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, memimpin langsung penyaluran bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak erupsi...

Read more
News

Saleh Partaonan Daulay: Penyaluran KUR dengan plafon Rp100 juta tak perlu agunan tambahan

by Ingot Simangunsong
4 September 2026 | 06:56 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎ BUPATI Tapanuli Utara, Jonius TP Hutabarat, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI yang dipimpin...

Read more
Oplus_131072
News

Kebakaran pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga pekerja vendor tewas

by Ingot Simangunsong
3 September 2026 | 18:03 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – MUSIBAH kebakaran melanda area pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Nagori...

Read more
News

Jusniar Siahaan: “Penutupan Hotel Zoe’s Paradise hanya akal-akalan saja”

by Ingot Simangunsong
3 September 2026 | 17:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO - KETUA LBH Gerak Indonesia DPD Sumut, Jusniar Endah Siahaan SH, menyebutkan bahwa pihaknya tidak pernah menerima surat...

Read more
News

Erupsi Gunung Sinabung ganggu penerbangan Kualanamu, Bandara sempat ditutup sementara

by Ingot Simangunsong
3 September 2026 | 13:07 WIB
0

DELISERDANG, SEGARIS.CO — ERUPSI Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, berdampak langsung terhadap operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu,...

Read more

Berita Terbaru

News

Bantuan tahap pertama tuntas disalurkan, PDI Perjuangan sapa pengungsi Desa Suka Tengah

5 September 2026 | 08:07 WIB
News

Rapidin Simbolon pimpin penyaluran bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Sinabung

4 September 2026 | 08:20 WIB
News

Saleh Partaonan Daulay: Penyaluran KUR dengan plafon Rp100 juta tak perlu agunan tambahan

4 September 2026 | 06:56 WIB
News

Kebakaran pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga pekerja vendor tewas

3 September 2026 | 18:03 WIB
News

Jusniar Siahaan: “Penutupan Hotel Zoe’s Paradise hanya akal-akalan saja”

3 September 2026 | 17:29 WIB
SEREMONI

Dengan akhlak Nabi, Polres Siantar wujudkan pelayanan humanis

3 September 2026 | 14:06 WIB
News

Erupsi Gunung Sinabung ganggu penerbangan Kualanamu, Bandara sempat ditutup sementara

3 September 2026 | 13:07 WIB
News

Bukan sekadar ekonomi, CU dampingan YAPIDI cetak pemimpin perempuan dari desa

3 September 2026 | 10:01 WIB
News

Gerakan Pangan Murah di Pasar Tarutung, Bupati: “Langkah konkret menekan laju inflasi”

3 September 2026 | 06:47 WIB
SEREMONI

Kejari Simalungun gelar upacara Harlah ke-81 Kejaksaan RI 

2 September 2026 | 16:17 WIB
SEREMONI

Polres Pematangsiantar beri kejutan Harlah ke-81 Kejaksaan 

2 September 2026 | 16:03 WIB
News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

2 September 2026 | 14:04 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus