Segaris.co
Rabu, 31 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Ketua KPU Kota Pematang Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani, dan Nurbaiyah Siregar

Ketua KPU Kota Pematang Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani, dan Nurbaiyah Siregar

Terkait Parpol peserta Pemilu 2024, KPU Pematang Siantar akan verifikasi keanggotaan ganda dan berpotensi tidak memenuhi syarat

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
11 Agustus 2022 | 16:47 WIB
in News
ADVERTISEMENT

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar menunggu hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) dari KPU-RI, dimana sejak 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022, parpol dijadwalkan mendaftar di KPU-RI, Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Pematang Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani, didampingi Nurbaiyah Siregar dan Jafar Siddik Saragih di kantornya Jalan Porsea, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (11/08/2022).

Menurut Daniel Manompang Dolok Sibarani, penurunan hasil verifikasi administrasi tersebut melalui akun Sipol, sistem informasi partai politik, sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik.

“Yang sampai ke kita nanti, adalah daftar partai politik yang memiliki keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat, yakni keanggotaan TNI, Polisi dan ASN,” kata Daniel Manompang Dolok Sibarani.

Baca juga : Serahkan bantuan bencana, Hj Susanti Dewayani ajak warga Siantar terus waspada dan tetap semangat

Diminta buat pernyataan

Dengan data tersebut, pihak KPU Pematang Siantar akan menyurati partai-partai yang memiliki keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat.

“Kita akan pertanyakan kepada partai politiknya, dengan mendatangkan anggota memiliki keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat. Jika keanggotaan ganda, diminta untuk membuat pernyataan pada partai politik mana keanggotaannya,” kata Daniel Manompang Dolok Sibarani.

Terhadap keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat, jika masih aktif di TNI, Polisi dan ASN, ya tidak dibenarkan keanggotaannya di partai politik. “Kalau sudah pensiun, diminta untuk membuat pernyataan sudah pensiun atau tidak akatif lagi,” kata Daniel Manompang Dolok Sibarani.

Hasil dari verifikasi administrasi terhadap keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat tersebut, nantinya akan disampaikan ke KPU Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga : Motif penembakan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: “Ini kaitannya dengan judi, tata Kelola sabu-sabu dan soal perempuan”

Verifikasi faktual

Menurut Daniel Manompang Dolok Sibarani setelah tahapan verifikasi administrasi, maka akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi faktual pada 15 Oktober hingga 4 Nopember 2022.

Daniel Manompang Dolok Sibarani mengungkapkan, untuk partai politik yang akan menjalani tahapan verifikasi faktual, setidaknya memiliki kepengurusan, dengan anggota sedikitnya 274 orang di 4 kecamatan dari 8 kecamatan yang ada di Kota Pematang Siantar.

“Kemudian, kita yang akan menetapkan sampel anggota yang akan diverifikasi, yakni 10 persen dari jumlah anggota yang didaftarkan. Jika dalam verifikasi faktual, tidak ditemukan anggota yang menjadi sampel, diminta kepada partai politik untuk menghadirkan sampel,” kata Daniel Manompang Dolok Sibarani, yang juga menyampaikan, bahwa sembilan parpol yang lolos parlemen tak perlu mengikuti verifikasi faktual sebagai tahapan peserta Pemilu 2024.

Kesembilan partai itu adalah PDI-Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP. (Syamsudin Harahap/***)

Tags: AdministrasiFaktualKotaParpolPartaiPematang SiantarPolitikVerifikasi
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Bupati Taput hadiri Rakor Pembangunan Huntap, usulkan 224 unit bagi warga terdampak bencana

by Ingot Simangunsong
29 Desember 2025 | 11:56 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Moh. Bobbi...

Read more
News

Wali Kota gelar Open House Natal, ajak warga perkuat persaudaraan dan kepedulian sosial

by Ingot Simangunsong
27 Desember 2025 | 16:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama keluarga menggelar Open House dan ramah tamah Natal 2025 di...

Read more
News

KLHK siapkan Sanksi Administratif untuk Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

by Ingot Simangunsong
27 Desember 2025 | 07:30 WIB
0

JAWA TENGAH -- SEGARIS.CO -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menjatuhkan sanksi administratif kepada Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa...

Read more
News

Natal PKK Pematangsiantar jadi momentum penguatan nilai keluarga dan kebersamaan

by Ingot Simangunsong
24 Desember 2025 | 08:17 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi dan keluarga menghadiri...

Read more
News

Ahmad Doli: DPP ingin Musda Golkar Sumut berjalan kondusif

by Ingot Simangunsong
23 Desember 2025 | 16:10 WIB
0

MEDAN — SEGARIS.CO -- PELAKSANA Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, untuk pertama kalinya...

Read more
News

Bupati Taput sambut kunjungan Pangdam I/Bukit Barisan di Bandara Silangit

by Ingot Simangunsong
23 Desember 2025 | 11:23 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyambut kedatangan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam)...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Taput hadiri Rakor Pembangunan Huntap, usulkan 224 unit bagi warga terdampak bencana

29 Desember 2025 | 11:56 WIB
News

Wali Kota gelar Open House Natal, ajak warga perkuat persaudaraan dan kepedulian sosial

27 Desember 2025 | 16:42 WIB
News

KLHK siapkan Sanksi Administratif untuk Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

27 Desember 2025 | 07:30 WIB
News

Natal PKK Pematangsiantar jadi momentum penguatan nilai keluarga dan kebersamaan

24 Desember 2025 | 08:17 WIB
News

Ahmad Doli: DPP ingin Musda Golkar Sumut berjalan kondusif

23 Desember 2025 | 16:10 WIB
News

Bupati Taput sambut kunjungan Pangdam I/Bukit Barisan di Bandara Silangit

23 Desember 2025 | 11:23 WIB
News

KONI Langkat gelar Bimtek Cabor dan KONI kecamatan, fokus pembinaan atlet dan tata kelola LPJ

22 Desember 2025 | 07:45 WIB
News

Bangun 103 hunian tetap untuk korban bencana, Menteri PKP dan Mendagri lakukan groundbreaking di Tapanuli Utara

22 Desember 2025 | 06:52 WIB
News

Rapimnas I Golkar 2025 usulkan Pilkada melalui DPRD, rumuskan 10 pernyataan politik

21 Desember 2025 | 19:02 WIB
News

Wabup Samosir resmikan Museum Pusaka Batak Toba di Pangururan

19 Desember 2025 | 13:07 WIB
News

Tunggakan pajak kendaraan di Samosir capai 25 ribu unit, Pemkab imbau manfaatkan program pemutihan

19 Desember 2025 | 12:55 WIB
News

Desa Hutapea Banuarea dan Aek Nauli IV harumkan Tapanuli Utara di Jambore Kader Posyandu Sumut

18 Desember 2025 | 14:01 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita