Segaris.co
Rabu, 6 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Ketua KPU Kota Pematang Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani, dan Nurbaiyah Siregar

Ketua KPU Kota Pematang Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani, dan Nurbaiyah Siregar

Terkait Parpol peserta Pemilu 2024, KPU Pematang Siantar akan verifikasi keanggotaan ganda dan berpotensi tidak memenuhi syarat

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
11 Agustus 2022 | 16:47 WIB
in News
ADVERTISEMENT

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar menunggu hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) dari KPU-RI, dimana sejak 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022, parpol dijadwalkan mendaftar di KPU-RI, Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Pematang Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani, didampingi Nurbaiyah Siregar dan Jafar Siddik Saragih di kantornya Jalan Porsea, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (11/08/2022).

Menurut Daniel Manompang Dolok Sibarani, penurunan hasil verifikasi administrasi tersebut melalui akun Sipol, sistem informasi partai politik, sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik.

“Yang sampai ke kita nanti, adalah daftar partai politik yang memiliki keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat, yakni keanggotaan TNI, Polisi dan ASN,” kata Daniel Manompang Dolok Sibarani.

Baca juga : Serahkan bantuan bencana, Hj Susanti Dewayani ajak warga Siantar terus waspada dan tetap semangat

Diminta buat pernyataan

Dengan data tersebut, pihak KPU Pematang Siantar akan menyurati partai-partai yang memiliki keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat.

“Kita akan pertanyakan kepada partai politiknya, dengan mendatangkan anggota memiliki keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat. Jika keanggotaan ganda, diminta untuk membuat pernyataan pada partai politik mana keanggotaannya,” kata Daniel Manompang Dolok Sibarani.

Terhadap keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat, jika masih aktif di TNI, Polisi dan ASN, ya tidak dibenarkan keanggotaannya di partai politik. “Kalau sudah pensiun, diminta untuk membuat pernyataan sudah pensiun atau tidak akatif lagi,” kata Daniel Manompang Dolok Sibarani.

Hasil dari verifikasi administrasi terhadap keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat tersebut, nantinya akan disampaikan ke KPU Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga : Motif penembakan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: “Ini kaitannya dengan judi, tata Kelola sabu-sabu dan soal perempuan”

Verifikasi faktual

Menurut Daniel Manompang Dolok Sibarani setelah tahapan verifikasi administrasi, maka akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi faktual pada 15 Oktober hingga 4 Nopember 2022.

Daniel Manompang Dolok Sibarani mengungkapkan, untuk partai politik yang akan menjalani tahapan verifikasi faktual, setidaknya memiliki kepengurusan, dengan anggota sedikitnya 274 orang di 4 kecamatan dari 8 kecamatan yang ada di Kota Pematang Siantar.

“Kemudian, kita yang akan menetapkan sampel anggota yang akan diverifikasi, yakni 10 persen dari jumlah anggota yang didaftarkan. Jika dalam verifikasi faktual, tidak ditemukan anggota yang menjadi sampel, diminta kepada partai politik untuk menghadirkan sampel,” kata Daniel Manompang Dolok Sibarani, yang juga menyampaikan, bahwa sembilan parpol yang lolos parlemen tak perlu mengikuti verifikasi faktual sebagai tahapan peserta Pemilu 2024.

Kesembilan partai itu adalah PDI-Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP. (Syamsudin Harahap/***)

Tags: AdministrasiFaktualKotaParpolPartaiPematang SiantarPolitikVerifikasi
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wali Kota paparkan Nota Pengantar RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
6 Agustus 2025 | 19:54 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar dalam rangka penyampaian Nota Pengantar...

Read more
News

Wabup Samosir kukuhkan perpanjangan masa jabatan 93 anggota BPD Kecamatan Palipi

by Ingot Simangunsong
6 Agustus 2025 | 09:58 WIB
0

  SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 93 anggota Badan Permusyawaratan Desa...

Read more
News

Bupati Samosir serahkan SK pengangkatan 141 PPPK Formasi 2024

by Ingot Simangunsong
5 Agustus 2025 | 21:42 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan...

Read more
News

Sosper Kepemudaan di Nagori Silau Malaha, Panguluh: kalau itu terjadi keberadaan Pak Dasa akan seperti padi menguning

by Ingot Simangunsong
5 Agustus 2025 | 18:59 WIB
0

  SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- KEHADIRAN anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dasa M Sinaga SE dalam...

Read more
News

Pemko Siantar diminta percepat pembukaan Ringroad Saribudolok – Parapat jelang peresmian Tol Simpang Panei

by Ingot Simangunsong
5 Agustus 2025 | 18:19 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Menjelang peresmian operasional Gerbang Tol Simpang Panei yang dijadwalkan pada Agustus 2025, kekhawatiran terhadapp potensi kemacetan...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota paparkan Nota Pengantar RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar

6 Agustus 2025 | 19:54 WIB
News

Wabup Samosir kukuhkan perpanjangan masa jabatan 93 anggota BPD Kecamatan Palipi

6 Agustus 2025 | 09:58 WIB
News

Bupati Samosir serahkan SK pengangkatan 141 PPPK Formasi 2024

5 Agustus 2025 | 21:42 WIB
News

Sosper Kepemudaan di Nagori Silau Malaha, Panguluh: kalau itu terjadi keberadaan Pak Dasa akan seperti padi menguning

5 Agustus 2025 | 18:59 WIB
News

Pemko Siantar diminta percepat pembukaan Ringroad Saribudolok – Parapat jelang peresmian Tol Simpang Panei

5 Agustus 2025 | 18:19 WIB
News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba