Segaris.co
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
ADVERTISEMENT
Home News

Irjen Ferdy Sambo tidak ditangkap, TAPI…

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
7 Agustus 2022 | 06:54 WIB
in News

MABES Polri klarifikasi kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo, mantan atasan almarhum Brigadir J itu sempat dikabarkan ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Tidak benar ada penangkapan dan penahahan. Malam ini yang bersangkutan (Ferdy Sambo, red) ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (06/08/2022).

Mantan Kapolda Kalteng itu menyebut Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian penembakan Brigadir J oleh Bharada E.

Hal itu terungkap setelah tim inspektorat khusus (irsus) yang mengusut pelanggaran kode etik polisi yang menangani kasus tersebut.

Baca juga : Kehilangan emas, anggota DPRD Simalungun “sandera” 3 KTP, handphone dan 3 ijazah warga Gunung Malela

Dalam kasus itu, tercatat ada 25 polisi yang diperiksa karena dianggap tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut.

“Irsus sudah memeriksa 10 saksi. Terbukti bahwa Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan olah TKP,” kata Dedi.

Polri sudah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menunjuk rekan satu angkatannya di Akpol, yakni Irjen Syahardiantono sebagai Kadiv Propam yang baru.

Saat ini Irjen Syahardiantono menjabat sebagai Wakabareskrim Polri

Pencopotan Ferdy Sambo dari jabatannya itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

Selain mencopot Ferdy Sambo, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8).

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan. (***)

Tags: DiamankanFerdyIrjenSambo
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Pemkab Samosir terima 18 sertifikat tanah, Bupati Vandiko hadiri “Rakor Tata Ruang dan Pertanahan” di Medan

by Ingot Simangunsong
8 Mei 2025 | 10:43 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Dalam rangka percepatan penyesuaian tata ruang dan penyelesaian persoalan pertanahan di Sumatera Utara, Bupati Samosir Vandiko...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

by Ingot Simangunsong
8 Mei 2025 | 10:23 WIB
0

SURABAYA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, turut hadir dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota...

Read more
News

DPR Jayapura “Studi Tiru” ke Samosir, dalami pengelolaan kawasan Danau Toba

by Ingot Simangunsong
7 Mei 2025 | 20:12 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dalam upaya memperkaya "Rancangan Peraturan Raerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Danau Sentani," Dewan Perwakilan Rakyat...

Read more
News

Pemkab Samosir dan FK3S gelar Paskah Oikumene di desa terpencil

by Ingot Simangunsong
7 Mei 2025 | 09:36 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Forum Komunikasi Kristiani Samosir (FK3S) menyelenggarakan perayaan Paskah Oikumene di Gereja Pentakosta...

Read more
News

Ke siswa SMA Negeri 1 Girsang Sipanganbolon, Dasa Sinaga ingatkan pentingnya penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

by Ingot Simangunsong
7 Mei 2025 | 06:08 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Gollar Dapil Sumut X Kota Pematangsiantar - Kabupaten Simalungun,...

Read more
News

Warga Samosir laporkan dugaan pencemaran nama baik, tudingan penyakit HIV jadi pemicu

by Ingot Simangunsong
6 Mei 2025 | 13:28 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Jackson Pandiangan (40), warga Desa Parsaoran, Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir, melaporkan seorang warga berinisial OS ke...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir terima 18 sertifikat tanah, Bupati Vandiko hadiri “Rakor Tata Ruang dan Pertanahan” di Medan

8 Mei 2025 | 10:43 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

8 Mei 2025 | 10:23 WIB
News

DPR Jayapura “Studi Tiru” ke Samosir, dalami pengelolaan kawasan Danau Toba

7 Mei 2025 | 20:12 WIB
News

Pemkab Samosir dan FK3S gelar Paskah Oikumene di desa terpencil

7 Mei 2025 | 09:36 WIB
News

Ke siswa SMA Negeri 1 Girsang Sipanganbolon, Dasa Sinaga ingatkan pentingnya penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

7 Mei 2025 | 06:08 WIB
News

Warga Samosir laporkan dugaan pencemaran nama baik, tudingan penyakit HIV jadi pemicu

6 Mei 2025 | 13:28 WIB
News

Kegiatan penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wasbang, Dasa Sinaga: “Cintai dirimu, jauhi Narkoba”

6 Mei 2025 | 05:42 WIB
News

Tujuh ketua komisariat REI Sumut dilantik, siap perkuat sektor properti di daerah

5 Mei 2025 | 19:32 WIB
News

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pematangsiantar tinjau pelaksanaan Pekan Imunisasi Dunia

5 Mei 2025 | 19:06 WIB
News

Bupati Samosir sambut kunjungan BPK RI Sumut, tekankan komitmen tata kelola keuangan yang akuntabel

5 Mei 2025 | 17:38 WIB
News

LKBH Perjuangan Rakyat Merdeka desak Inspektorat Dairi audit kinerja BUMDes Parbuluan VI

5 Mei 2025 | 17:23 WIB
News

Samosir canangkan Gerakan Wisata Bersih dan Visit Samosir Years 2025–2026

5 Mei 2025 | 10:05 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba