PENDAPATAN Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang dalam struktur APBD TA 2022 tercantum Rp12 triliun lebih, pada Rancangan Perubahan APBD TA 2022 diperkirakan mengalami kenaikan sekitar 2,26 persen atau setara Rp271,4 miliar.
Kenaikan PAD tersebut didapat dari Pendapatan Pajak Daerah yang diperkirakan mengalami kenaikan Rp241, 4 miliar lebih.
Kemudian, Hasil Retribusi Daerah yang pada APBD 2022 Rp6,2 triliun lebih, dalam PAPBD naik 0,9 persen.
Sedangkan pada pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, tidak mengalami perubahan dan tetap Rp354.759.991.476.
Sementara di pos Lain-Lain Pendaatan Asli Daerah Yang Sah, mengalami kenaikan sebesar 106 persen yang semula Rp168.062.751.717, pada PAPBD 2022 menjadi Rp347.839.669.870.
Selain itu, Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat mendapat kenaikan Rp29,9 miliar lebih yang pada APBD 2022 Rp5.093.345.250.400, pada RP APBD 2022 berubah jadi Rp5.123.310.838.819.
Hal ini dipaparkan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provsu, Fadli Dalimunthe, pada rapat kerja dengan Komisi C DPRD Sumut, di gedung dewan, Rabu (03/08/2022).
Baca juga : FK BPPPN sampaikan aspirasi, Junimart Girsang akan bawa dan bahas dalam RDP di Komisi II
Penurunan target
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi C, Porada Nababan, yang turut dihadiri beberapa anggota diantaranya Edwart Zega, Kuat Surbakti, Subandi, Dedi Iskandar, dan Zeira Salim Ritonga, diungkap Fadli bahwa rencana target pajak PAPBD TA 2022 untuk Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) terjadi penurunan Rp130.819.680.595 dari yang ditargetkan di APBD 2022 Rp2.476.082.785.583.
“Penurunan target ini disebabkan tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah untuk membayarkan kewajibannya sehingga realisasi penerimaan per Juni 2022 hanya sebesar Rp 1.060.324.950.705 atau hanya sekitar 42,82 persen,” ungkap Fadli.
Meski mantan Kepala Biro Umum Setdaprovsu ini mengaku sudah berbuat di 33 UPT-nya yang di 33 kabupaten/kota se-Sumut, namun dia mengakui kalau tidak kepatuhan masyarakat tidak berbanding lurus dengan belanja barang.
“Belanja barang kenderaan bermotor naik, tetapi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB menurun,” urainya.
Baca juga : LBH Gerak Indonesia laporkan 3 hakim PN Tarutung ke Mahkamah Agung
Perubahan kebijakan dari kepolisian
Belum terlaksananya Razia Tim Terpadu Pajak Kenderaan Bermotor bersama Tim Pembina Samsat dikarenakan perubahan kebijakan dari kepolisian, disebutnya juga turut menjadi penyebab terkoreksinya target pendapatan dari PKB selain alasan kondisi ekonomi secara nasional dan regional belum cukup membaik.
Fadli yakin kalau pada akhir TA 2022, target dari Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB) akan tercapai 100 persen sebab per 30 Juni 2022, dari target yang ditetapkan Rp1.424.906.498.847, sudah terealisasi 51,43 persen atau setara dengan Rp 732,8 miliar lebih. Dan kenaikan capaian ini disebut Fadli mampu menutupi koreksi target PKB.
Baca juga : Hj Susanti Dewayani: “Bimtek media penting dan strategis”
Cenderung menurun
Untuk target Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBBKB), dalam PAPBD dikatakannya tidak mengalami perubahan dari APBD. Tetap Rp1.153.730.714.060 dan capaiannya per 30 Juni 2022, 54,33 persen.
“Namun realisasinya cenderung menurun dikarenakan adanya penurunan tarif pajak beberapa jenis BBM yang semula 7,5 persen menjadi lima persen. Hal ini sangat mempengaruhi penerimaan PBBKB,” katanya.
Target pendapatan dari Pajak Air Permukaan (PAP) mengalami kenaikan Rp 50 miliar yang pada APBD 2022 Rp115.423.620.760 dan di PAPBD jadi Rp165.423.620.760. Dan sampai 30 Juni 2022 capaiannya 19,66 persen, belum termasuk PAP dari PT. Inalum (Persero).
“Kenaikan target jenis pajak ini cukup signifikan san kami optimis pada akhir TA 2022 PT. Inalum akan membayar kewajibannya sesuai dengan tarif Harga Dasar Air atau HDA yang telah disepakati,” ujarnya.
Menunggu Permenkeu
Terkait Pajak Rokok, karena sifatnya given dari pemerintah pusat, maka Pemprovsu disebutnya masih menunggu Permenkeu perihal proporsi dan estimasi Pajak Rokok untuk masing-masing provinsi.
Namun demikian, tambahnya, Pemprovsu melalui BP2RD, Bappeda, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai setempat, tetap mengoptimalkan penerimaan jenis pajak ini dengan melaksanakan operasi bersama Pemberantasan Rokok Ilegal di wilayah Sumut.
Dewan berharap agar pencapaian target PKB dapat lebih diperbesar dengan program pencapaian yang berkreasi dengan mencontohkan cara Pemprov Jawa Barat.
Optimalisasi pencapaian dari PAP, terutama untuk kawasan industri dan perkebunan yang mempunyai PKS maupun sektor terkait lainnya, menjadi sorotan dewan agar dapat jadi perhatian BP2RD Provsu. (Sipa Munthe/***)