ORGANISASI Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Simalungun, 16 Juli 2022, aktif kembali, setelah dua tahun vakum.
PGRI Simalungun periode 2022-2027 yang diketuai Drs Zocson Midian Silalahi M.Pd itu, sudah dikukuhkan dan dilantik Ketua Umum DPW PGRI Provinsi Sumatera Utara, Drs Abdul Rahman Siregar dari hasil Konferensi Luar Biasa yang digelar di Gedung Aula Majelis Ulama Indonesia (MUI) Simalungun, Sabtu (16/07/2022).
Aktifnya kembali PGRI Kabupaten Simalungun, tentu akan menjadi tumpuan harapan para guru, berkaitan dengan peningkatan kualitas, kuantitas dan kesejahteraan.
PGRI adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya berprofesi sebagai guru. Organisasi ini didirikan dengan semangat perjuangan para guru pribumi pada zaman Belanda, yang pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
PGRI memiliki afiliasi dengan ASEAN Council of Teachers. PGRI juga tergabung dalam Education International, sebuah organisasi guru dunia yang terdiri dari 172 negara.
Baca juga :
Bendahara PGRI Simalungun, Sugiem S.Pd SD: “Saya menjalankan amanah dari Allah”
Memperjuangkan nasib anggota
Pada masa itu, tidak mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda.
Sejalan dengan keadaan itu, di samping PGHB, berkembang pula organisasi guru baru antara lain Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), disamping organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan atau lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agama.
Perjuangan terhadap nasib para guru, tentu tidak pula menemukan ujungnya, karena berbagai permasalahan selalu saja ada yang muncul. Semisalnya saja, masalah kualitas pendidikan, sangat bertautan antara kualitas guru dan kemampuan daya serap anak didik terhadap ilmu pengetahuan yang disampaikan para tenaga pendidik.
Bahkan di dalamnya, juga terakomidir masalah kesejahteraan para tenaga pendidik yang masih ada menerima honor dari Rp300.000 hingga Rp800.000, yang dialokasikan dari dana komite (para orangtua anak didik).
Baca juga :
Kaswini: “Bu Sugiem banyak beri perubahan, dan sangat memperhatikan guru tenaga honor”
Harapan dari pengurus baru
Zocson Midian Silalahi sudah menyampaikan komitmen, bagaimana organisasi yang dipimpinnya, akan melakukan terobosan membangun komunikasi dengan pengurus PGRI provinsi dan pengurus besar di Jakarta.
Sebagai ketua – yang juga Kepala Dinas Pendidikan – tentu saja Zocson Midan Silalahi, memiliki kelebihan-kelebihan dalam memperjuangkan nasib para guru, khususnya di Kabupaten Simalungun.
Pengurus PGRI Simalungun yang baru, setidaknya diharapkan melakukan gerakan dan gebrakan untuk menginventarisir jumlah guru dengan strata masing-masing.
Tujuannya, agar lebih memfokuskan skala prioritas pada status guru yang mana, yang membutuhkan perjuangan serius dalam peningkatan kualitas, kuantitas mau pun kesejahteraannya.
Semisalnya saja, nasib para guru honor yang tidak lulus P3K, yang masih setia sebagai tenaga pendidik dan menggantungkan hidup serta kehidupan mereka dengan honor di bawah Rp1.000.000.
Menurut Abdul Rahman Siregar, PGRI Simalungun selama ini dinilai cukup baik. Di tangan Zocson Midian Silalahi – yang pernah menjabat sekretaris masa kepemimpinan Tumpak Silitonga (sekarang anggota DPRD Simalungun), kehadiran PGRI, diharapkan akan lebih baik lagi.
Semoga di tangan Drs Zocson Midian Silalahi M.Pd (ketua), Mangsur Sinaga S.Pd (sekretaris) dan Sugiem S.Pd SD (bendahara) serta pengurus lainnya, terwujud perubahan-perubahan yang signifikan terkait kualitas, kuantitas dan kesejahteraan para guru.
Yang lebih utama lagi, bagaimana memberikan pencerahan terhadap para guru agar tidak terjerat kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan sehingga berurusan dengan apparat penegak hukum. Semoga!!!
Penulis, Ingot Simangunsong, pimpinan redaksi segaris.co