Segaris.co
Rabu, 5 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Tanaman 8 rante dirusak, Barensius dan Julius lapor dan mohon perlindungan hukum ke Polres Simalungun

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Juni 2022 | 17:33 WIB
in News
ADVERTISEMENT

BARENSIUS Saragih Garingging, dan Julius Saragih Garingging, masing-masing warga Pangkalan Buntu, Nagori (Desa) Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, melalui kuasa hukumnya Jusniar Endah Siahaan S.H, Lely Suryani Silalahi S.H dan Galaxy Sagala S.H dari LBH Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK), melaporkan JN alias Siloppa Bosi, KG dan JG, masing-masing warga Dusun Suka Maju, Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, ke Polres Simalungun dengan tuduhan pengrusakan tanaman dan mohon perlindungan hukum.

“Kami sudah sampaikan surat laporan pengaduan ke Kapolres Simalungun tertanggal 13 Juni 2022 dengan Nomor: 51/LP/LBH-GERAK/2022, dengan harapan permasalahan ini mendapatkan perhatian dari pihak Polres Simalungun,” kata Jusniar Endah Siahaan yang juga Ketua DPD LBH GERAK Indonesia Sumatera Utara didampingi Galaxy Sagala, Jaepri K Sitepu dan Rudi Nadapdap S.H di kantor LBH Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (23/06/2022).

BARENSIUS Saragih Garingging (kanan), dan Julius Saragih Garingging

Ahli waris almarhum Tuan Jonam Saragih Garingging

Barensius Saragih Garingging (68) mengungkapkan, bahwa dirinya bersama Julius Saragih Garingging, adalah ahli waris almarhum Tuan Jonam Saragih Garingging yang dikenal sebagai pembuka kampung yang dulu disebut Pokkalan Buttu Simalungun dan sekarang disebut Dusun Suka Maju, Nagori Tiga Dolok, Kecamatan Sidamanik.

“Oppung kami, almarhum Tuan Jonam Saragih Garingging, selain dikenal sebagai pembuka kampung, juga merupakan pangulu (kepala desa) pertama,” kata Barensius Saragih Garingging.

Kemudian, diungkapkan Barensius Saragih Garingging, bahwa Oppung mereka mendapatkan alas hak kepemilikan tanah seluas 13.896 M2 dengan bukti surat yang diberikan Raja Pane.

“Ini bukti surat Raja Pane yang kami miliki dan aslinya ada sama kami,” kata Barensius Saragih Garingging sembari menunjukkan surat tanah itu.

Baca juga : Benahi SMP Negeri 1 Gunung Malela, Donna Pandiangan: “Dari etika akhlak, joglo literasi, hingga mading dan reward”

Tahun 2012 pulang kampung dan 2017 ajukan gugatan

Barensius Saragih Garingging menyebutkan, di tahun 2012, ia pulang ke kampung halamannya. Ketika bertemu dengan beberapa keluarga, ada yang mengungkapkan keinginan membangun tempat tinggal dan berladang di tanah warisan almarhum Tuan Jonam Saragih Garingging.

“Saya sampaikan silahkan saja. Namun, ketika keluarga itu membawa bahan untuk membangun tempat tinggal, tidak diberi ijin oleh terlapor pengrusakan tanaman, dengan alas an bahwa tidak adalagi hak kami di atas lahan tersebut. Kemudian, mereka sebutkan nama-nama yang menjadi pemilik di atas lahan 13.896 M2. Sementara kami, tidak punya hak apa pun,” kata Barensius Saragih Garingging.

Atas pernyataan itulah, di tahun 2017, Barensius Saragih Garingging bersama saudaranya yang lain, menggugat para terlapor pengrusakan tanaman ke PN Simalungun dengan nomor perkara: 51/Pdt.G/2017/PN.Sim atas tanah warisan Tuan Jonam Saragih Garingging seluas 13.896 M2.

“Objek perkara ini, di wilayah perkampungan dimana kami bertempat tinggal. Saya sekarang ini, menempati rumah Oppung Tuan Jonam Saragih Garingging,” kata Barensius Saragih Garingging.

Baca juga : SMP Negeri 1 Gunung Malela, Donna Pandiangan: “Asrikan taman, tetapkan tukang kebun dan berdayakan lahan 16 rante”

2018 gugatan ditolak, terlapor bangun portal

Pada 18 April 2018, PN Simalungun dalam amar putusannya, menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Setelah adanya putusan PN Simalungun tersebut, para terlapor langsung membuat/membangun portal di jalan masuk ke perkampungan dimana para penggugat bertempat tinggal.

“Akibat dibangunnya portal tersebut, keluar masuk kami, dari dan ke perkampungan dimana kami bertempat tinggal menjadi sangat terganggu. Sepedamotor kami tidak dapat masuk, dan harus kami titipkan di rumah keluarga lainnya di luar tempat kami tinggal,” kata Barensius Saragih Garingging.

Surat tanah

Tananam di luar lahan diperkarakan dirusak

Sekitar Mei 2022, para terlapor yang sudah merasa memenangkan perkara, melakukan pengrusakan tanaman para terlapor, yang notabene tanaman tersebut, bukan berada di atas tanah objek perkara.

“Mereka merusak tanaman kami di lahan seluas 8 rante yang tidak berada di atas lahan yang diperkarakan. Merusak dengan cara menebangi dan mengambil batang pohon yang dirusak,” kata Barensius Saragih Garingging.

Kemudian, Jusniar Endah Siahaan menyebutkan, “bahwa perbuatan para terlapor yang mengklaim seluruh dusun tersebut menjadi milik terlapor berdasarkan putusan perkara No.51/Pdt.G/PN.Sim adalah kekeliruan, karena luas dari dusun yang digugat 13.896 M2, tidak termasuk lahan yang dirusak para terlapor seluas 8 rante.”

Untuk itulah, LBH GERAK memohon kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Simalungun untuk menindaklanjuti laporan pengaduan yang disampaikan, serta memanggil dan memeriksa para terlapor.

“Para pelapor selalu mendapat ancaman dan merasa hilang kebebasan untuk masuk ke rumah karena para terlapor telah memportal akses jalan menuju dusun tersebut,” kata Jusniar Endah Siahaan. (Ingot Simangunsong/***)

Tags: GerakGugatanLaporLBHWarisan
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025, Wakapolda Aceh: “Kita harus selalu waspada”

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 14:50 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- KEPOLISIAN Daerah (Polda) Aceh melaksanakan Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Mapolda...

Read more
News

Kapolda Aceh pimpin apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 13:46 WIB
0

ACEH BARAT – SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun...

Read more
News

Tanpa izin resmi, Reklamasi Pantai dan Galian C di Samosir berjalan terbuka

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 11:51 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- AKTIVITAS penggalian material (Galian C) dan reklamasi pantai tanpa izin di kawasan tepian Danau Toba, tepatnya...

Read more
News

Koperasi Syariah Merah Putih Lam Lumpu siap beroperasi di Pekan Bada

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 09:46 WIB
0

ACEH BESAR – SEGARIS.CO -- KOPERASI Syariah Merah Putih Gampong Lam Lumpu segera memulai kegiatan operasionalnya di wilayah Pekan Bada....

Read more
News

Sidang lapangan sengketa situs Hariara Sigurdung, Hatoguan Sitanggang: “Penerbitan sertifikat sarat praktik mafia tanah”

by Ingot Simangunsong
4 November 2025 | 16:38 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- SIDANG lapangan terkait sengketa lahan situs bersejarah Hariara Sigurdung di Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan, Kabupaten...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

by Ingot Simangunsong
4 November 2025 | 14:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pematangsiantar mengikuti Rapat Koordinasi...

Read more

Berita Terbaru

News

Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025, Wakapolda Aceh: “Kita harus selalu waspada”

5 November 2025 | 14:50 WIB
News

Kapolda Aceh pimpin apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana

5 November 2025 | 13:46 WIB
News

Tanpa izin resmi, Reklamasi Pantai dan Galian C di Samosir berjalan terbuka

5 November 2025 | 11:51 WIB
PENDIDIKAN

“Kuliah Malam” di Tarutung, bahas mutu pendidikan dan tantangan guru di Tapanuli Utara

5 November 2025 | 10:18 WIB
News

Koperasi Syariah Merah Putih Lam Lumpu siap beroperasi di Pekan Bada

5 November 2025 | 09:46 WIB
Buah Pikir

Situs Paromasan jejak keagungan dan spiritualitas leluhur Batak di Pangururan

5 November 2025 | 06:19 WIB
Buah Pikir

“Menapak jejak Raja Sitempang: Warisan kearifan leluhur di tanah Samosir”

4 November 2025 | 20:27 WIB
News

Sidang lapangan sengketa situs Hariara Sigurdung, Hatoguan Sitanggang: “Penerbitan sertifikat sarat praktik mafia tanah”

4 November 2025 | 16:38 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

4 November 2025 | 14:12 WIB
News

Jambore Pemancing Aceh 2025 beri dampak positif bagi warga dan lingkungan

3 November 2025 | 19:41 WIB
News

472 prajurit TNI jalani tes kesamaptaan jasmani di Lhokseumawe

3 November 2025 | 14:40 WIB
News

Bimtek Pembelajaran Mendalam dan Penguatan Karakter di Aceh ditutup, Muhammadiyah tekankan tindak lanjut nyata

3 November 2025 | 08:40 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita