PEMBAYARAN pajak atau pun retribusi dareah merupakan hal yang sangat baik, dan langkah pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan dan masyarakat akan lebih terbiasa dengan digital sehingga masyarakat akan lebih melek Digital ke depannya.
Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Pematangsiantar, Hj Susanti Dewayani terkait pembayaran PBB-P2 dan BPHTB sudah bisa dilakukan secara digital melalui e-Commerce, e-Wallet maupun Aplikasi.
“Saya mengajak masyarakat Kota Pematangsiantar untuk membayar PBB dan BPHTB-P2 dengan On-line, untuk Kota Pematangsiantar sehat, sejahtera dan berkualitas,” kata Hj Susanti Dewayani, Kamis (09/06/2022).
Pemerintah dan masyarakat memerlukan kerjasama yang sangat baik, perlu juga saling menjaga dan saling mendukung, di samping itu masyarakat juga perlu memperhatikan kewajiban-kewajibannya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, kata Hj Susanti Dewayani.
Baca juga : Pengamat politik, Willy Sidauruk: “Jaga gelar TERHORMAT, anggota DPRD Pematangsiantar wajib kenakan pakaian dinas fasilitas Negara”
“Salah satu peran masyarakat dalam pembangunan daerah dan negara yaitu dengan membayar pajak, untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran PBB dan BPHTB-P2 Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Pendapatan dan Aset Daerah telah meluncurkan aplikasi e-commerce dan e-Wallet,” kata Hj Susanti Dewayani yang juga mengajak masyarakat untuk menggunakan dan melakukan pembayaran aplikasi tersebut.
Pembayaran dapat juga dilakukan secara langsung melalui Mobile Banking Bapak/Ibu dengan melakukan scan QR CODE.
“Ayo segera bayar PBB-P2 sebelum tanggal jatuh tempo 30 September 2022, dengan klik link berikut untuk melihat gambar:
https://drive.google.com/file/d/1Lduhs1NSIG5i_0tPuHgERC0Cz5tZMcfy/view?usp=sharing,” kata Hj Susanti Dewayani. (Rilis/***)