FORUM Pemuda Tapanuli (For-Peta) hari ini, Jumat (27/05/2022) kembali turun ke jalan untuk menyuarakan berbagai permasalahan yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), mulai dari kasus suap terpidana korupsi Akil Muchtar sampai dengan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD).
Pada aksinya, For-Peta mengingatkan KPK, kasus yang mangkrak eks Bupati Tapteng, BAS, untuk kembali diungkap dan diusut dengan tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di negera ini.
Adanya laporan masyarat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Tapteng yang melibatkannya, sampai saat ini belum juga di proses oleh KPK.
Ironisnya, dalam beberapa cuplikan video RDP di Komisi III DPR RI atas nama anggota Masinton Pasaribu menyinggung beberapa kasus yang terkait BAS, namun sampai saat ini laporan dan bukti permulaan itu tidak kunjung diusut lembaga anti rasuah tersebut.
Baca juga : Jubelson Purba merubah sebutan “Rumah Hantu” menjadi “Sekolah Mungil Rindang”
Sangat sangat mendesak KPK
“Masyarakat Tapteng, dalam mencari keadilan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan olehnya, sering kali mendapatkan teror bahkan mengarah pada tindakan kekerasan secara Fisik. Oleh karena itu For-Peta, sangat sangat mendesak KPK untuk segera memeriksa berkas laporan dari masyarakat Tapteng yang selama ini mencari keadilan atas tindak pidana korupsi yang ada disana,” ucap Ediyanto, Koordinator aksi tersebut kepada media, Jumat (27/05/2022).
Termasuk dalam menuntaskan laporan dugaan proyek fiktif Pembangunan System Domestik Skala Pemukiman di Tapteng, di enam desa dengan biaya Rp4,2 M di tahun anggaran 2018, sumber dana DAK (Dana Alokasi khusus) yang dilaporkan ke KPK pada 23 Januari 2020 dengan nomor agenda 2020-01-000109, kata Ediyanto.
Disebut Ediyanto, dari berbagi laporan yang sudah disampaikan secara resmi ke aparat penegak hukum sampai detik ini belum kunjung ditindak lanjuti.
Mulai dari dugaan korupsi DD dari Tahun anggaran 2018 sampai dengan 2022 ini maupun dari berbagi bukti kasus dan temuan langsung masyarakat, tidak ada satupun yang ditindak lanjuti.
Baca juga : Zocson Midian Silalahi: “Tidak ada penyekapan!!!”
Gerakan menegakkan supremasi hukum
“Untuk itu kami meminta kepada KPK untuk segera menindak lanjuti laporan tersebut sebagai gerakan menegakkan supermasi hukum di Tapteng yang berkeadilan tanpa pandang bulu, tanpa melihat siapa pelakunya, karena dugaan kami dari berbagai keterangan bukti yang kami temukan, adanya oknum perwira tinggi Polri yang selama ini membekingi saudara dirinya. Dari berbagai laporan masyarakat mulai dari tingkat Polres, Poldasu, sampai ke KPK ini tidak ada satupun yang ditindaklanjuti. Bahkan malah si pelapor yang dijadikan tersangka dan mendapatkan tindakan kriminalisasi tindakan premanisme yang mengarah langsung pada fisik si pelapor,” kata aktivis Tapteng itu.
Maksud For-Peta melakukan aksi, lanjutnya, dalam kerangka bertanya, apakah KPK masih punya nyali dalam pemberantasan korupsi di Tapteng, karena melihat KPK dimasa kepemimpinan Firli Bahuri ini terlihat mandul dan banyak drama yang mengarah pada dugaan persekongkolan antara pelaku kurupsi dengan penegak hukum itu sendiri. Oleh karena itu For-Peta mendesak KPK untuk segera bertindak dengan pasti atas dugaan tindak pidana korupsi di Tapteng.
Baca juga : Jalan provinsi Mandrehe longsor, 2 rumah terancam dan bisa jadi sumber kecelakaan
Tiga tuntutan aksi
Ada pun tuntutan yang disampaikan pada aksi tersebut diantaranya, pertama, usut tuntas laporan dugaan proyek fiktif pembangunan sistem domestik skala pemukiman di enam desa, di Tapteng, Sumatera Utara yang menelan biaya Rp4,2 M pada tahun anggaran 2018 dimana dana tersebut bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus).
Kedua, meminta KPK RI bekerjasama dengan Kemendes, untuk mengusut dugaan korupsi DD Rp19.538.370.000, pada tahun anggaran 2020 yang terdapat di 159 desa di Tapteng.
Ketiga, tuntaskan dugaan kasus suap terpidana Akil Muchtar beserta kroni-kroninya yang pernah disebutkan namanya dalam persidangan, salah satu di antaranya diduga eks Bupati Tapteng, BAS. (Sipa Munthe/rilis)