SEHARUSNYA melalui wadah Rakorpem ini, semua permasalahan, tantangan dan hambatan yang dihadapi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar dapat dirumuskan langkah-langkah dan cara penyelesaiannya secara bersama-sama. Melalui pelaksanaan Rakorpem diharapkan muncul sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi antar perangkat daerah dalam pencapaian tugas-tugasnya.
Hal itu yang disampaikan Plt Wali Kota Pematangsiantar, Hj Susanti Dewayani saat menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Pemerintahan Kota (Pemko) Pematangsiantar di Ruang Serbaguna Bappeda Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (17/05/2022).
Isu pergantian pejabat
Pada kesempatan tersebut, Hj Susanti Dewayani menyampaikan pesan kepada semua perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar yakni: terhadap adanya isu-isu pergantian pejabat yang berkembang di lingkungan Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kota Pematangsiantar yang beredar saat ini, ditegaskan akan tetap melakukan evaluasi atas kinerja bapak/ibu sekalian.
“Saya akan melihat kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi atitude, sehingga diminta kepada para pimpinan SKPD dan Unit Kerja untuk selalu meningkatkan kompetensi, disiplin dan profesionalisme dalam melayani masyarakat Kota Pematangsiantar,” kata Hj Susanti Dewayani.
Kemudian, dalam rangka memberikan kejelasan waktu, biaya, transparansi dan kepastian hukum kepada masyarakat Kota Pematangsiantar, maka diminta kepada semua SKPD dan Unit Kerja agar mempunyai Standar Prosedur Operasi atau yang lebih dikenal SOP. Terutama pada SKPD dan Unit Kerja yang bersifat pelayanan publik.
“Untuk itu, saya memerintahkan kepada saudara Sekretaris Daerah untuk segera melakukan langkah- langkah percepatan SOP dan Sosialisasi di tengah-tengah masyarakat,” kata Hj Susanti Dewayani.
Baca juga : Dua perempuan “tangguh” kepala daerah, Rohani Darus Daniel dan Susanti Dewayani
Selalu meningkatkan pelayanan
Sejalan dengan hal tersebut, Hj Susanti Dewayani juga meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar sebagai pelayan masyarakat, untuk selalu meningkatkan pelayanan dengan mengedepankan 5 S yaitu salam, senyum, sapa, sopan dan santun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Pematangsiantar.
Dalam bidang pelayanan rerizinan, Hj Susanti Dewayani meminta kepada SKPD dan unit kerja yang memberikan pelayanan perizinan, agar melakukan pelayanan secara baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan untuk memudahkan pengawasan serta koordinasi, maka diminta agar SKPD yang mengeluarkan perizinan agar selalu melaporkan updating izin yang dikeluarkan kepada Wali Kota dan Sekretaris Daerah dengan tembusan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pematangsiantar dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah.
Dalam rangka penyusunan RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2022-2027, maka diminta kepada seluruh SKPD untuk berpartisipasi aktif serta memberikan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga RPJMD dapat tersusun dengan baik, yang akan menjadi dokumen perencanaan, dalam mewujudkan visi misi Kota Pematangsiantar lima tahun ke depan.
Baca juga : Gerbong politik, politik Gerbong
Rencana aksi pencapaian visi misi
Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada seluruh pimpinan SKPD agar mempersiapkan rencana aksi untuk pencapaian visi misi dimaksud berdasarkan tugas pokok dan fungsinya.
Dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengadaaan barang dan jasa, Pemerintah Kota Pematangsianțar melalui bagian pengadaan barang dan jasa telah memanfaatkan teknologi sistem pengadaan secara elektronik.
Oleh karena itu diminta kepada seluruh perangkat daerah agar memanfaatkan aplikasi yang telah tersedia dengan baik serta mempedomani ketentuan yang berlaku.
LiSA bukan hanya sekadar kegiatan
Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan, kata Hj Susanti Dewayani, “Saya telah mencanangkan slogan lihat sampah ambil (LiSA), maka saya minta kepada Dinas Lingkungan Hidup agar segera menyusun rencana aksi LiSA, dengan melibatkan kecamatan dan kelurahan serta stakeholder lainnya secara terintegrasi. Saya menginginkan agar LiSA bukan hanya sekedar kegiatan, namun menjadi bagian budaya bersih yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Kota Pematangsiantar.” (Ingot Simangunsong/***)