Perkara Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Perlu Diproses Hukum
KASUS korupsi dengan nominal di bawah Rp50 juta tidak perlu melalui proses hukum. Pelaku cukup dengan mengembalikan uang yang dikorupsinya ...
Read moreKASUS korupsi dengan nominal di bawah Rp50 juta tidak perlu melalui proses hukum. Pelaku cukup dengan mengembalikan uang yang dikorupsinya ...
Read more