BANTUAN SUBSIDI Upah (BSU) Tahap III yang pendataan penerimanya dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, dijadwalkan segera dicairkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan, dengan besaran Rp600.000 per penerima manfaat.
BSU Tahap III tersebut, ternyata mencantumkan nama Radiapoh Hasiholan Sinaga, yang notabene adalah Bupati Kabupaten Simalungun.
Bagaimana nama Radiapoh Hasiholan Sinaga masuk dalam daftar penerima BSU?
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar, Inggrid Mayasari melalui video conference, menyampaikan bahwa telah terjadi “human eror” terkait masuknya nama Radiapoh Hasiholan Sinaga di daftar penerima BSU Tahap III.
Baca juga :
9 bulan usia RTP Pantai Bebas Parapat, Ringkas Tarigan: KONDISINYA MEMPRIHATINKAN
Baca juga :
Terima Ulos Balehat Raja dari PPSD Siahaan Dohot Boruna Kota Medan, INI UNGKAPAN HATI Musa Rajekshah
Untuk kesalahan tersebut, Inggrid Mayasari pun menyampailkan perminta-maafan kepada Bupati Simalungun karena mencantumkan nama Radiapoh Hasiholan Sinaga sebagai penerima BSU Rp600.000.
“Atas Nama BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar dan jajaran, saya mohon maaf dan kami akan menyelesaikan segala permasalahan terkait kasus ini,” kata Inggrid Mayasari yang mengaku sedang berada di Bali, Sabtu (05/11/2022).
Menurut Inggrid Mayasari, saat pengiriman data dimungkinkan terjadi kesalahan. Proses validasi dilakukan secara gelondongan. Pihak BPJS pun tidak melihat nama, tapi berpatokan dengan melihat NIK (nomor induk kependudukan).
Baca juga :
DGP Purbalingga, Barjarnegara dan Kebumen gelar konsolidasi, bumingkan Ganjar Pranowo penerus Jokowi
Kemudian, Inggrid Mayasari dengan tegas memastikan bahwa Radiapoh Hasiholan Sinaga bukan kategori penerima BSU dan data akan dihapus sebagai penerima BSU. Pihaknya juga tidak pernah meminta nomor rekening bank dari Radiapoh.
“Saya sekali lagi memohon maaf atas ketidaknyamanan akibat adanya pencatutan nama penerima BSU, yang seharusnya Pak Radiapoh Hasiholan Sinaga sebagai Bupati Simalungun bukan penerima BSU. Dan kami juga tidak pernah meminta rekening kepada Pak Bupati untuk menerima BSU,” kata Inggrid Mayasari.
Video conference dipandu Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Simalungun, Sarimuda Purba. (Fredy Siahaan/***)