RAPAT PEMBAHASAN penyerapan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran (TA) 2022 yang saat ini sedang berjalan, dikeluhkan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut.
Mereka pun menyampaikan curahan hati (Curhat). Pasalnya, kebanyakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang tidak hadir, dan hanya diwakili Kepala Bidang (Kabid)-nya yang dinilai tidak mempunyai kewenangan untuk membuat kebijakan.
Akibatnya, pembahasan RAPBD Sumut TA 2023 terkadang hanya mengulang kembali materi yang telah dibahas dalam rapat pembahasan sebelumnya.
Baca juga :
Penyerahan 20 sapi jenis PO aspirasi Partai NasDem, Syahrul Nasution: “Ini komitmen partai meningkatkan kesejahteraan masyarakat”
Keluhan ini disampaikan Thomas Dachi, anggota Banggar DPRD Sumut dari Fraksi Partai Gerindra, kepada media, saat ditemui seusai Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provsu, di Ruang Aula Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (25/10/2022).
“Bila para pimpinan OPD yang selalu hadir dalam setiap rapat pembahasan anggaran, maka pembahasan RAPBD TA. 2023 ini dapat berjalan lancar dan cepat. Karena yang hadir adalah pimpinan OPD yang tentunya punya kewenangan untuk memutuskan atau membuat kebijakan. Jadi pembahasannya tidak mengulang kembali hal-hal atau pointers-pointers yang telah diputuskan pada rapat anggran sebelumnya,” terang Thomas Dachi.
Baca juga :
Program SITIUR, pemberdayaan masyarakat dan kebangkitan usaha rumahan KAMPUNG TEMATIK
Mantan Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut ini mengingatkan para Kepala OPD untuk fokus pada pembahasan RAPBD 2023 dengan menghadiri setiap rapat pembahasannya.
“Bukan dengan mewakilkan kepada Kabidnya yang tidak punya kewenangan dalam mengambil keputusan dalam rapat,” kata Thomas Dachi.
Sebelumnya, rapat pembahasan RAPBD Provsu TA 2023, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumut sempat molor beberapa kali.
Baca juga :
Anggota DPRD Asahan kunjungi DPRD Sumut bahas pengelolaan APBD TA. 2023
Lewat mikrophone dari ruang tablo DPRD Sumut, terdengar berulangkali panggilan rapat ditujukan kepada para anggota Banggar dan pimpinan dewan untuk segera memasuki Ruang Aula agar rapat Banggar segera dimulai.
Setelah beberapa kali panggilan terdengar, sekitar pukul 15.00 WIB rapat pembahasan RAPBD 2023 dimulai dari yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB.
Menyiksa rakyat Sumut
Dengan penyerapan anggaran yg sedikit atau minim tersebut di setiap OPD, maka sama halnya menyiksa rakyat Sumut, terlebih-lebih pada pembangunan infrakstruktur yang sama sekali tidak bergerak.
Thomas Dachi menyoroti dalam rapat evaluasi tersebut, tertundanya pembangunan jembatan Idanönoyo di Nias Barat senilai Rp. 25 Miliar dan pembangunan jalan provinsi untuk ruas Lahewa-Afulu, senilai Rp.8 Miliar.
Dalam rapat itu Thomas Dachi, memperingatkan Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provsu, untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan itu yang telah ditampung dalam APBD 2022.
Pada rapat evaluasi itu juga, Thomas Dachi mengingatkan Kadis Pendidikan Provsu agar memproses seluruh bangunan dan sarana prasarana SMA/SMK di Kepulauan Nias yang rusak yang diakibatkan pengerjaannya tidak sesuai prosedural sebagaimana kerusakan pengerjaannya sudah ditinjau langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Provsu.
Untuk penyelesaiannya, Thomas Dachi minta kepada Dinas Pendidikan Provsu, PPK, dan Konsultan Pengawasnya agar diproses sesuai ketentuan hukum yag berlaku.
Terlihat pimpinan OPD Provsu yang hadir beberapa diantaranya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ismail Sinaga, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Mulyadi Simatupang, dan Kadis Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK), Bambang Pardede. (Sipa Munthe/***)