DPRD Kota Pematang Siantar gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Wali Kota, Hj Susanti Dewayani terkait lanjutan pembahasan masalah pembangunan GOR dan perpanjangan masa jabatan direksi Perumda Air Minum, realisasi serapan anggaran TA 2022, dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemko Pematang Siantar di ruang rapat gabungan Komisi, Senin (19/09/2022).
RDP tersebut merupakan lanjutan rapat yang sudah diselenggarakan, dimana direkomendasikan agar Pemko Pematang Siantar menghentikan untuk sementara pembangunan GOR Jalan Merdeka dengan catatan melengkapi administrasi terkait kelanjutan pembangunan.
Dalam RDP tersebut, hadir juga Ketua Perkumpulan Sumut Watch, Daulat Sihombing SH, MH, sebagai insiator yang menyurati pihak DPRD Kota Pematang Siantar, terkait kejanggalan-kejanggalan dalam perpanjangan masa jabatan direksi Perumda Air Minum Tirta Uli dan pengangkatan 88 pejabat di lingkungan Pemko Pematang Siantar.
“RDP hari ini, saya akan menyampaikan terkait apa yang kami sampaikan melalui surat kepada dewan,” kata Daulat Sihombing.
Di ruang rapat, sudah hadir Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga dan wakil ketua Mangatas Silalahi serta anggota dewan lainnya. (***)