HARI ini, Kamis (01/09/2022), pihak Mabes Polri akan mendatangi kantor Komnas HAM, untuk menyerahkan laporan hasil penyelidikan kasus Brigadir J.
“Kemarin sudah disepakati, besok Kamis (1/9/2022) jam 10.00 WIB dari Mabes akan datang ke Komnas HAM untuk kita menyerahkan laporan,” kata Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/08/2022).
Taufan Damanik menyebut,kan dalam kesempatan itu Komnas HAM akan sekaligus memaparkan kepada publik melalui awak media terkait hasil penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Komnas HAM mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran HAM yang ditemukannya pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dugaan pelanggaran HAM tersebut berupa hak hidup atau hilangnya nyawa dan hak keadilan.
Baca juga : Pengobatan gratis BKB Sumut, Syahrul Nasution: “Masyarakat kurang mampu sangat terbantu”
Baca juga : Puji support Wali Kota, Aldes Mariono: “Gedung Merdeka akan jadi ikon Kota Pematang Siantar”
Diharapkan berjalan secara transparan
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto mengharapkan proses penyerahan hasil penyelidikan kasus Brigadir J kepada ke Tim Khusus (Timsus) Polri berjalan secara transparan. Bambang Pacul, demikian sapaan akrabnya, berharap proses tersebut berjalan transparan.
“Komisi III DPR RI sama harapannya dengan masyarakat bahwa proses ini dapat berjalan transparan dibuka tuntas sampai tuntas, kita kawal bersama,” ujar Bambang Pacul saat diwawancarai awak media di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (31/08/2022).
Namun demikian, Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan Komisi III DPR RI tidak akan mengintervensi.
“Tentu pengawalan tidak harus mengintervensi. Tidak boleh, tapi kita kawal bersama tahapan demi tahapan,” kata Bambang Pacul. (***)