WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang tidak mempermasalahkan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang dimajukan dua bulan.
Ia menilai hal itu sah-sah saja, selagi tidak menambah anggaran dan masih bisa diterima secara rasional.
“Kita tidak boleh terlalu kaku. Sepanjang usulan dari penyelenggara tersebut rasional dan tidak menambah anggaran, ya sah-sah saja,” ujar Junimart Girsang kepada wartawan, Senin (29/08/2022).
Meski demikian, Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa DPR (Komisi II-red), dan pemerintah serta KPU sudah sepakat dan sudah diputuskan di rapat paripurna DPR bahwa Pilkada akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang.
Baca juga : Tanam 1.000 pohon, Hj Susanti Dewayani: “PAN memberikan kehangatan, kecerahan kepada semua makhluk”
Walau begitu, sejauh ini Komisi II DPR belum secara resmi mendapat pengajuan usulan tersebut, baik dari pihak pemerintah, maupun KPU.
“Dalam waktu dekat ini akan ada rapat Komisi II dengan KPU. Nanti kita lihat saja, apakah KPU dan Pemerintah akan mengajukan usulan tersebut (pemajuan jadwal Pilkada-red),” katanya.
Sebelumnya, dalam diskusi bertajuk ‘Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi’ yang disiarkan dalam Youtube BRIN Indonesia, Kamis lalu (25/8), Ketua KPU Hasyim Asyari sempat mengungkapkan usulannya agar pilkada digelar September 2024.
“Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu satu saja, untuk pemilihan kepala daerah maju jadi September 2024,” ujar Hasyim dalam diskusi tersebut. (Parlementaria/***)