BOY Iskandar Warongan, S.Sos, MSP – Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Pematang Siantar – yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pematang Siantar menyebutkan, bahwa pada 2024 nanti, PAN akan lebih bermanfaat lagi bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Boy Iskandar Warongan kepada segaris.co dalam wawancara khusus di Stasiun Kopi, Jalan Ade Irma, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (24/08/2022).
Bagaimana caranya? Boy Iskandar Warongan – yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Ketua Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan – menyebutkan kader-kader partai yang sudah dibentuk di 53 kelurahan, bekerja lebih maksimal untuk bermanfaat di tengah masyarakat.
“Dengan sudah terbentuknya struktur PAN hingga ke seluruh tingkat kelurahan, mudah-mudahan harapan dan cita-cita PAN untuk lebih bermanfaat di tengah masyarakat, dapat terwujud,” kata Boy Iskandar Warongan.
Baca juga : Balita Siti Khodijah butuh penanganan kesehatan, Desni Rahmadani: “Saya pengen tahu apa sakit anak saya”
Dengan dua kader di DPRD mampu berikan warna
Di DPRD Kota Pematang Siantar, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, PAN hanya mampu mendudukkan dua kadernya, yakni Boy Iskandar Warongan dari Dapil II (Siantar Sitalasari dan Siantar Martoba) dan Nurlela Sikumbang dari Dapil I (Siantar Barat dan Siantar Utara).
“Dengan hanya dua kader yang duduk, tentu tidaklah maksimal, namun demikian, kita mampu memberikan warna yang cukup baik kepada konstituen,” kata Boy Iskandar Warongan.
Disebutkannya, terkait memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang CSR dan Peraturan Daerah tentang Cagar Budaya menjadi Peraturan Daerah, merupakan salah satu dari komitmen PAN terhadap aspirasi konstituen.
“CSR itu kan, akan lebih banyak manfaatnya bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Siantar Martoba, dimana banyak terdapat pabrik. Nah, CSR-nya perusahaan itu yang kita perjuangkan untuk di-Perda-kan agar masyarakat mendapatkan manfaatnya,” kata Boy Iskandar Warongan.
Sebagai salah satu kecamatan di daerah pemilihannya, Kecamatan Siantar Martoba, yang banyak terdapat pabrik, dan sudah menjadi janji politik dengan konstituen, maka direalisasikanlah perjuangan agar CSR di-Perda-kan, kata Boy Iskandar Warongan.
“Dengan dua kader, kita dapat memperjuangkan apa yang jadi aspirasi konstituen. Jika di Pileg 2024 nanti, PAN mampu mendudukkan enam kadernya, perjuangan akan lebih baik lagi hasilnya,” kata Boy Iskandar Warongan yang menyebutkan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang CSR adalah inisiatifnya. (Ingot Simangunsong/***)