PUSAT Pendidikan Pelatihan (Pusdiklat) Persampahan di kawasan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, kelihatan tertata rapi.
Di pusdiklat itulah, 530 kader LiSA (Lihat Sampah Ambil) yang mewakili 53 kelurahan yang ada di Pemko Pematang Siantar, mendapatkan pendidikan dan pelatihan terkait pengelolaan sampah.
“Dari setiap kelurahan terdapat 10 kader LiSA, yang pada Oktober mendatang, diharapkan keseluruhan sudah selesai menerima pendidikan dan pelatihan tentang persampahan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemko Pematang Siantar, Dedy Tunasto Setiawan SH yang didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ir Ali Akbar Simamora kepada segaris.co di acara semarak HUT ke-77 Kemerdekaan RI di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, Selasa (16/08/2022).
Baca juga : Anggota DPRD Simalungun “menyandera” 3 KTP, satu handphone, dan 3 ijazah, Willy Sidauruk: “Ini bisa tergolong pemerasan”
Fokus pada edukasi
Dedy Tunasto Setiawan mengungkapkan, pihaknya saat ini, dalam pengimplementasian program dari Plt Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani, yakni LiSA, lebih difokuskan pada edukasinya.
“Itu tadi, dengan dipilihnya 10 kader LiSA dari setiap kelurahan, kita fokuskan bagaimana mengedukasi mereka untuk lebih memahami tentang apa dan bagaimana mengelola persampahan,” kata Dedy Tunasto Setiawan.
Menurut Dedy Tunasto Setiawan, setiap harinya produk sampah perkotaan, apakah itu sampah yang berasal rumahtangga, pusat perbelanjaan, mau pun perkantoran, mencapai 300 hingga 400 ton.
“Data inilah yang disampaikan kepada para kader LiSA, sebagai edukasi, dimana sampah produk rumahtangga misalnya, dapat dimanfaatkan sebagai penambahan penghasilan. Bagaimana caranya, ya memisahkan sampah organik dan non-organik, yang kemudian dikelola menjadi kompos serta lainnya,” kata Dedy Tunasto Setiawan.
Baca juga : Baskami Ginting minta Polda Sumut berantas mafia perjudian
Dalam pengawasan camat dan lurah
Kesepuluhan kader LiSA yang mewakili 53 kelurahan, setelah selesai mendapatkan pendidikan dan pelatihan, diharapkan akan menjadi panutan atau contoh bagi masyarakat di mana mereka berdomisili.
“Para kader LiSA yang sudah diedukasi tersebut, diharapkan dapat menjadi penggerak perubahan bagi masyarakat dalam pengelolaan dan pengolahan sampah rumahtangga,” kata Dedy Tunasto Setiawan.
Bagaimana dengan pengawasan terhadap kinerja para kader LiSA? Disebutkan Dedy Tunasto Setiawan, ke depan camat dan lurah akan berperan dalam pengawasan terhadap apa yang dikerjakan dan bagaimana pengimplementasian edukasi yang mereka terima, dapat memberikan manfaat kepada masyarakat sekitarnya.
“Tentu, dengan contoh dan keberhasilan yang dicapai para kader LiSA, akan bertumbuh kader-kader LiSA lainnya, yang benar-benar memiliki hati dalam menangani masalah sampah,” kata Dedy Tunasto Setiawan.
Pengolahan sampah skala kota
Keseriusan Hj Susanti Dewayani dalam pengolahan sampah skala kota, dapat dilihat di lingkungan Pusdiklat Persampahan.
Terdapat satu tempat atau ruangan terbuka dengan nama Fasilitas pengolahan sampah skala kota. Di fasilitas tersebut, terdapat tumpukan sampah yang siap dikelola untuk menjadi kompos. Kemudian, ada tempat pencacahan plastik mau pun pengolahan kompos cair.
Dedy Tunasto Setiawan juga menunjukkan kompos yang sudah dipacking di salah satu ruang, dan siap untuk didistribusikan.
“Fasilitas pengolahan sampah skala kota yang kita miliki saat ini, sudah cukup memadai untuk penguatan program LiSA. Kita juga sudah siap untuk menampung dan membeli produk kompos dari para kader LiSA,” kata Dedy Tunasto Setiawan.
Penghasilan warga dan penambahan PAD
Dedy Tunasto Setiawan menjelaskan, dampak dari program LiSA dan kehadiran kader LiSA di 53 kelurahan, adalah warga akan mendapatkan penghasilan tambahan.
“Dengan kemampuan mengelola dan tersedianya nanti alat pengolahan sampah, warga akan mendapatkan penghasilan tambahan dengan kompos yang diproduksi. Warga juga tidak perlu khawatir kemana pendistribusiannya, karena kita sudah untuk menampung dan memasarkannya,” kata Dedy Tunasto Setiawan.
Kemudian, dari hasil penjualan berbagai produk sampah, menurut Dedy Tunasto Setiawan, langsung masuk ke kas Pemko Pemantang Siantar.
“Hasil penjualan produk pengolahan sampah, itu masuk ke kas Pemko dan tentu menambah pendapatan asli daerah (PAD),” kata Dedy Tunasto Setiawan.
Kemudian, yang tidak kalah penting, yang disampaikan Dedy Tunasto Setiawan, dengan berjalannya program LiSA, setidaknya ada target yang ingin dicapai, yakni 70 persen sampah yang sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 30 persen lagi dikelola penduduk dan perkantoran.
“Program LiSA, program yang dipersiapkan dengan konsep yang jelas dan kita sedang melakukan berbagai upaya penguatan program dan program ini juga akan di-Perwa-kan,” kata Dedy Tunasto Setiawan. (Ingot Simangunsong, Samsudin Harahap/***)