BUPATI Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin menjadi pusat perhatian, tidak hanya bagi media, juga bagi berbagai elemen di masyarakat.
Selain jadi trending-topic di-OTT-kan KPK karena dugaan korupsi, kemudian semakin viral karena di rumahnya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, ditemukan penjara (kerangkeng) yang berisikan puluhan penghuni.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan terkait adanya puluhan orang yang mendekam di dalam kerangkeng yang disebut-sebut menjadi korban perbudakan.
“Sabar dulu ya, kita masih melakukan pendalaman terkait adanya kerangkeng di rumah Bupati Langkat tersebut,” kata Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Sebelumnya, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan kerangkeng yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun,” kata Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang juga menuturkan kerangkeng khusus yang dibuat Bupati Langkat di dalam rumahnya tidak memiliki izin karena dibuat secara pribadi.
Penulis: Ingot Simangunsong, Foto: Dok/Humas Polda Sumut