GUBSU Edy Rahmayadi melantik 7 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (11/08/2022).
Gubsu berharap komisioner yang baru, bisa memberikan perubahan dan benar-benar menjadi filter di penyiaran sehingga Sumut menjadi bermartabat.
Edy Rahmayadi mengatakan penyiaran benar-benar perlu diberikan perhatian khusus karena menyangkut asupan informasi yang diterima masyarakat.
“Bila filternya tidak berjalan dengan baik, maka masyarakat bisa mendapat informasi yang salah,” kata Edy Rahmayadi.
Selain itu, adanya KPID membuat masyarakat punya filter terkait penyiaran. Tugasnya di era digital seperti saat ini sangat penting.
Baca juga : Anggota DPRD Simalungun “menyandera” 3 KTP, satu handphone, dan 3 ijazah, Willy Sidauruk: “Ini bisa tergolong pemerasan”
“Jadi jangan lupa dengan sumpah yang sudah bapak/ibu ucapkan hari ini,” kata Gubsu.
Ada pun ketujuh nama yang dilantik menjadi komisioner KPID Sumut antara lain Ayu Kusuma Ningtias, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Syahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang dan Edward Thahir.
Ketujuh komisioner ini merupakan hasil dari asesmen yang dilakukan Komisi A DPRD Sumut Januari 2022 lalu.
Kepada komisioner yang baru, Edy Rahmayadi juga meminta segera bersinergi dengan lembaga lainnya untuk menjaga penyiaran di Sumut.
Diharapkan Gubsu, supaya komisioner bisa bekerja secara independen dan tidak terkait dengan berbagai kepentingan kelompok.
“Bekerjalah secara independen, kita jaga Sumut ini dari penyiaran yang tidak membangun,” ucapnya.
Baca juga : Kehilangan emas, anggota DPRD Simalungun “sandera” 3 KTP, handphone dan 3 ijazah warga Gunung Malela
Sementara itu, Muhammad Syahrir mengatakan, dia dan keenam rekannya akan mulai berkonsolidasi menyusun kepengurusan KPID Sumut.
Setelah itu, akan mulai menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada, termasuk membentuk forum masyarakat peduli penyiaran.
“Banyak PR yang harus kita selesaikan, salah satu hal yang kami anggap penting adalah terkait kearifan lokal. Kita menganggap banyak siaran-siaran berjaringan bersentuhan dengan kearifan lokal. Tugas kedepan adalah bagaimana membangun forum masyarakat peduli penyiaran karena ini butuh partisipasi kita semua,” kata Muhammad Syahrir.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprovsu, Kaiman Turnip, mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan KPID terkait masalah penyiaran.
“Kita perlu kerja sama kuat dalam hal ini. Tujuannya, agar masyarakat kita mendapat informasi yang memang berkualitas,” tuntas Kaiman. (Sipa Munthe/***)