AKSI massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Sejuta Pekerja/Buruh Sumatera Utara kembali mempermasalahkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan semua aturan turunannya.
Seratusan massa buruh tersebut melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Rabu (10/8/2022).
Dalam rangkaian demo tersebut, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bersama empat pimpinan lainnya, menyambangi pengunjuk rasa.
Mengenakan kemeja putih bermasker hitam, Baskami berjalan ke arah kerumunan massa buruh. Di hadapan para demonstran, politisi PDI Perjuangan itu mendengarkan aspirasi yang disampaikan orator akai.
Menyahuti tujuan aksi demo itu, Baskami berjanji DPRD Sumut akan menyurati Presiden Joko Widodo sesuai aspirasi yang telah disampaikan massa buruh.
“Kami akan menyurati Bapak Presiden sesuai aspirasi saudara-saudara sekalian,” ucap Baskami di hadapan para demonstran.
Baskami menjelaskan, aspirasi tersebut nantinya disampaikan secara tertulis ke Presiden dan dia menyampaikan ucapan terimakasih kepada para demonstran karena aksi demo berlangsung lancar dan tertib.
Sementara itu Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumut, Nainggolan meminta supaya pemerintah meninjau ulang UU nomor 11 tahun 2020 yang dampaknya dirasakan kaum buruh.
“Pemerintah bukan melakukan perbaikan terhadap UU nomor 11 tahun 2020, pemerintah melakukan perubahan terhadap UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, untuk mensahkan UU Cipta Kerja yang terbukti inkonstusional,” tukasnya.
Massa pendemo berharap supaya undang-undang itu ditinjau kembali sebab tidak mensejahterakan buruh. (Sipa Munthe/***)