WAKIL Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu menyebut Bharada E telah menjalani asesmen atau penilaian psikologis di Kantor LPSK di Jakarta Timur pada Jumat (29/07/2022).
“Kalau Bharada E sedang berlangsung sejak tadi [Jumat] jam setengah dua atau jam dua siang,” kata Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan, Jumat (29/07/2022).
Menurut Edwin Partogi Pasaribu, setelah pemeriksaan itu, LPSK akan mendalami beberapa hal.
Pihaknya mengaku akan mempertimbangkan status hukum yang dijalani Bharada E, sebelum memutuskan status perlindungan untuk Bharada E.
Baca juga :
Pekan depan, LPSK akan lakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo
“Kami komparasi dengan status hukum yang dia jalani,” kata Edwin Partogi Pasaribu.
Bharada E yang terlibat dalam aksi penembakan Brigadir Yoshua – juga dikenal sebagai Brigadir J – sebelumnya dijadwalkan menjalani asesmen psikologis pada Rabu (28/07/2022), tetapi tidak datang.
Edwin Partogi Pasatibu menjelaskan Bharada E telah mengajukan permohonan perlindungan saksi berkaitan dengan dua laporan yang masuk ke polisi, yakni soal dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan pada istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang ditangani Polda Metro Jaya. (***)