SALAH satu upaya dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan, menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, adalah dengan mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia melalui Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Oleh sebab itu, untuk mempercepat PTSL, Menteri ATR/Kepala BPN mengharapkan kerja sama serta dukungan dari pemerintah daerah melalui regulasi pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Tujuannya agar masyarakat antusias dan tidak takut bayar pajak ketika mendaftarkan tanahnya,” ucapnya.
Baca juga :
Tanaman 8 rante dirusak, Barensius dan Julius lapor dan mohon perlindungan hukum ke Polres Simalungun
Selain menekankan percepatan PTSL, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau jajaran di Kantor Wilayah BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan kabupaten/kota untuk tidak melakukan praktik pungutan liar kepada masyarakat, serta memprioritaskan masyarakat yang mengurus permohonannya sendiri, dan kemudian disebarluaskan hal ini kepada masyarakat.
Menteri ATR/Kepala BPN mengharapkan adanya komitmen untuk melakukan sinergi antara empat pilar dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan, yang salah satunya disebabkan oleh ulah mafia tanah.
Di antaranya Kementerian ATR/BPN sebagai regulator, unsur pemerintah daerah yang menjadi pintu pertama pengurusan sertipikat tanah, unsur aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan.
“Kalau empat pilar tersebut memiliki sinergi yang kuat dan komitmen yang tinggi, pasti dapat menyelesaikan permasalahan yang ada serta menyukseskan program Reforma Agraria yang juga menjadi PSN untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Baca juga :
Benahi SMP Negeri 1 Gunung Malela, Donna Pandiangan: “Dari etika akhlak, joglo literasi, hingga mading dan reward”
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani menyatakan semangat serta dukungannya dalam membantu Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan yang ada, juga termasuk percepatan PTSL.
“Kita bersama cari solusi bagaimana segera memperlihatkan kepada masyarakat ketika suatu masalah terjadi di Sulawesi Selatan, negara harus hadir,” tutur Abdul Hayat Gani.
Turut hadir dalam kesempatan ini, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Priono beserta Kepala Kantor Pertanahan dari 24 kabupaten/kota; dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan. (***)