“INOVASI dan sosialisasi terus kami lakukan untuk perkuat layanan kekayaan intelektual, memudahkan masyarakat melindungi karya ciptanya.”
Hal tersebut diungkapkan, Staf Khusus Menkumham RI, Bane Raja Manalu, dalam acara yang diselenggarakan di tengah acara 1.000 Tenda Kaldera Toba Festival dan menjadi salah satu pembicara dalam Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang mengangkat tema “Penguatan Pelayanan Kekayaan Intelektual untuk Publik,” Sabtu (25/06/2022).
Bane Raja Manalu, terus menyosialisasikan pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual kepada masyarakat.
“Perlindungan kekayaan intelektual penting sebagai salah satu cara mencapai kemerdekaan finansial menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM terus berinovasi untuk memudahkan masyarakat mencatatkan kekayaan intelektualnya,” kata Bane Raja Manalu.
Baca juga
Tanaman 8 rante dirusak, Barensius dan Julius lapor dan mohon perlindungan hukum ke Polres Simalungun
Betapa pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual dan merek, kata Bane Raja Manalu, supaya orang lain tidak sembarangan memakai atau mengakui merek kita, dan dengan mendaftarkan merek kita bisa mendapatkan royalti yang bahkan dapat diteruskan ke anak-cucu kita.
“Manfaat ekonomi dari perlindungan kekayaan intelektual bisa membuat kita mencapai kemerdekaan finansial, merdeka secara keuangan,” kata Bane Raja Manalu.
Alumni Universitas Indonesia tersebut menuturkan, pencatatan kekayaan intelektual dapat dilakukan secara online melalui dgip.go.id dan biayanya murah mulai dari Rp200.000 untuk UMK.
Selain itu, Kemenkumham juga mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun Hak Cipta, dan meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang mempercepat proses pencatatan hak cipta dari yang semula 1 hari menjadi selesai tak lebih dalam 10 menit.
Baca juga:
Di SMP Negeri 1 Gunung Malela, Donna Pandiangan: “Saya rubah black board menjadi white board, dari kapur tulis menjadi spidol”
Supaya masyarakat memahami
Sementara itu, Sebastian Hutabarat – salah seorang dari peserta – mengapresiasi sosialisasi perlindungan kekayaan intelektual yang dilakukan Kemenkumham.
Menurut Sebastian Hutabarat, sosialisasi penting dilakukan supaya masyarakat memahami dan program dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
“Bagus banget acara sosialisasi kekayaan intelektual ini, kami jadi tahu dan senang karena merasa dekat dengan pembuat kebijakan. Kebijakan lain yang dibuat Kemenkumham juga bagus, bikin paspor makin mudah dan makin cepat,” kata Sebastian Hutabarat, yang juga pelaku UMKM tersebut. (***)