SAMPAI saat ini tidak pernah ada konflik yang mengganggu kerukunan antar umat beragama di daerah Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.
Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Kabupaten Toba, Tonny M Simanjuntak yang juga sebagai Ketua Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pada acara Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Kecamatan Parmaksian di Aula Kantor Camat Parmaksian, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara, Jumat (03/06/2022).
Tonny M Simanjuntak juga menyampaikan apresiasi, khususnya di Kecamatan Parmaksian karena kegiatan keagamaan sering dilaksanakan, termasuk kegiatan saat ini.
Baca juga : Kawanan monyet dan babi hutan serang kebun jagung di Habinsaran Toba
“Ini kerinduan saya, apresiasi saya kepada FKUB yang melakukan dialog. Ini bisa menjadi contoh untuk daerah (kecamatan) lainnya,” kata Tonny M Simanjuntak.
Tentang kerukunan dan saling menghormati antar umat beragama ini, lanjutnya, tidak terlepas dari Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Di era digitalisasi saat ini, ada sisi positif dan negative, yaitu cepatnya penyebaran informasi sebagai sisi positif dan sisi negatifnya dengan banyaknya tersebar berita hoaks.
Ditambahkan Tonny M Simanjuntak, untuk mewujudkan visi dan misi dari Pemerintah Kabupaten Toba yaitu Toba unggul dan bersinar, salah satunya adalah dengan peranan dari FKUB.
Diharapkan melalui FKUB juga berbagai program pemerintah dapat disampaikan kepada umat atau masyarakat.
Diantaranya ikut menyosialisasikan bahaya narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa di gereja dan masjid.
Tonny M Simanjuntak mengingatkan, apa program lanjutan FKUB pada tahun 2023 mendatang , dengan dukungan Pemkab Toba melalui Badan Kesbangpol setempat.
Sebelumnya, Ketua FKUB Kabupaten Toba, AS Pangaribuan melaporkan bahwa unsur agama yang ada di Kabupaten Toba yaitu Kristen, Islam, dan Katolik, hadir lengkap dalam acara dialog ini.
Disebutkannya, beberapa tugas FKUB diantaranya, melakukan dialog dengan pemuka dan tokoh masyarakat dalam menciptakan memelihara kerukunan antar umat beragama. Kemudian memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah. (Paber Simanjuntak)