SEBANYAK 36 masyarakat Huta 6, Sumber Sari, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan pernyataan sikap dengan mendatangi kantor pangulu yang berupa penolakan pembangunan parit, Rabu (18/05/2022).
“Kami masyarakat Sumber Sari tidak setuju pembangunan parit dari Gang Mesjid sampai batas Pasar Baru karena bisa mengakibatkan banjir serta longsor,” demikian pernyataan sikap yang ditulis dan dibubuhi tanda tangan ke-36 warga tersebut.
Ketika dikonfirmasi ke pihak pengulu, Kepala Urusan Pembangunan Nagori Bandar Selamat, Riyadi menyampaikan bahwa Gamot (Kepala Lingkungan) tidak ada menyampaikan keluhan dari warga terkait dampak pembangunan parit yang dipermasalahkan masyarakat.
Baca juga : Pimpin Rapat Rancangan Akhir RKPD 2023, RHS: “Upayakan kolaborasi dapatkan pupuk subsidi dan non subsidi”
“Gamot menyampaikan secara lisan bahwa sudah tidak ada masalah dengan masyarakat. Itu yang disampaikan Gamot ketika saya tanyakan. Karena dijawab demikian, saya mengartikannya, bahwa pembangunan dapat dilaksanakan,” kata Riyadi.
Ketika ditanya warga, apakah pemerintahan nagori, dapat melaksanakan pembangunan, hanya dengan penyampaian Gamot secara lisan, tanpa menunjukkan pernyataan sikap dukungan secara tertulis dari warga.
Ditanya seperti itu, Riyadi tetap bertahan, bahwa pernyataan lisan dari Gamot, yang dijadikan landasan pengerjaan pembangunan parit.
Baca juga : RHS menangis melihat kondisi GKPS Siporkas, dan berikhtiar dengan haroan bolon selesaikan pembangunannya
Sementara itu, Gamot Huta 6, Sumber Sari, Irwansyah Damanik menyampaikan, bahwa pembangunan parit merupakan program pemerintah nagori yang alokasi anggarannya dari Dana Desa.
“Pembangunan parit ini, tidak ada berdampak, karena tidak ada menyentuh tanah warga. Pembangunan parit ini, karena menjawab keluhan warga yang terdampak banjir. Sosialisasi sudah kita lakukan,” kata Irwansyah Damanik.
Namun, menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan masyarakat, besok Kamis (19/05/2022) akan digelar pertemuan antara masyarakat dengan pemerintah kenagorian. (Yudhi Hutapea/***)