BUPATI Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga melalui Sekda, Esron Sinaga, meminta kepada perusahaan perkebunan yang ada di Simalungun agar melaksanakan kewajiban plasma dan PSR demi meningkatkan kesejahterann masyarakat sekitar perkebunan.
“Ini akan kami awasi pelaksanaannya melalui Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun,” kata Radiapoh Hasiholan Sinaga saat menerima Pansus DPRD Sumut yang melakukan kunker di Kabupaten Simalungun dipimpin Wakil Ketua Pansus, Sugianto Makmur bersama Frans Dante Ginting dan Jubel Tambunan dalam rangka pembahasan Plasma dan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Ruang Harungguan Djabanten Damanik, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (17/05/2022).
Pansus DPRD Sumut didampingi Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara dan para pimpinan perusahan perkebunan Negara dan Swasta wilayah Kabupaten SImalungun.
Baca juga : RHS menangis melihat kondisi GKPS Siporkas, dan berikhtiar dengan haroan bolon selesaikan pembangunannya
Kemudian, Radiapoh Hasiholan Sinaga juga meminta pihak perusahaan untuk melaksanakan kewajiban Corparete Social Responcibility (CSR) kepada masyarakat sesuai amanat peraturan yang berlaku.
Kemudian berharap kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara agar memberikan perhatiannya terhadap ruas jalan provinsi yang ada di wilayah Simalungun yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Sugianto Makmur senada menekankan kepada perusahaan untuk melaksanakan kewajiban plasma perkebunan dan PSR.
Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten SImalungun dengan Pansus DPRD Sumut diakhiri dengan tukar cenderamata yang dilaksanakan oleh Sekda dan anggota Pansus. (Ingot Simangunsong/***)