PETUGAS Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, menangkap Yudha Pratama Ritonga alias Yudha (20) warga Jalan Sibatubatu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, tersangka tindak pidana pencurian sepedamotor milik Toni, Selasa (26/04/2022).
Penangkapan tersangka atas laporan Djaliman Sinaga (78) warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dengan laporan polisi Nomor: LP/20/II/2022/SU/STR/Sekt.Str Martoba, tanggal 01 Februari 2022.
Baca juga : Jalan provinsi kritis, masyarakat Habornas Toba jengkel tak ada perbaikan
Kronologis Kejadian
Pada Selasa 01 Februari 2022 sekira pukul 13.30 WIB, pelapor memarkirkan sepedamotor di depan Kantor Pemasaran Perum Guanli Jalan Gurilla, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari dengan posisi kunci kontak tergantung di sepedamotor tersebut.
Sekira pukul 14.00 WIB, pelapor hendak pergi membeli paku dan melihat sepedamotor sudah tidak ada d itempat parkiran dan pelapor mencoba mencari informasi dari orang di sekitar perumahan.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp10.000.000.
Baca juga : Disparbud Simalungun sudah punya 60 pemandu wisata
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama dengan anggota melakukan olah TKP dan penyelidikan dengan cara mencari informasi dari masyarakat di sekitar TKP dan melakukan intrograsi terhadap para saksi.
Dari hasil penyelidikan dan intrograsi, diperoleh informasi bahwa Yudha Pratama Ritonga alias Yudha pada hari kejadian berada di seputaran Kantor Pemasaran Perum Guanli dan tidak jauh dari lokasi sepedamotor diparkirkan.
Mendapat informasi, Kanit Reskrim bersama dengan personil bergerak menuju tempat persembunyian Yudha dan langsung mengamankan tersangka.
Dari hasil pengembangan ditemukan sepedamotor di pinggir Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul.
Selanjutnya, tersangka bersama dengan barang bukti dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan pemeriksaan. Barang bukti, 1 sepedamotor nomor polisi BK 2033 TBC, 1 BPKB dan 1 STNK atas nama Toni dan 1 kunci sepedamotor. (Yudhi Hutapea/***)