SAMOSIR — SEGARIS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih periode 2025-2030 di Gedung Paripurna DPRD, Selasa (11/02/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua Osvaldo Simbolon dan Sarhochel Tamba. Turut hadir 24 anggota DPRD, pasangan calon terpilih Vandiko T. Gultom dan Ariston Tua Sidauruk, jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan KPU dan Bawaslu Samosir.
Sekretaris DPRD Ricky Rumapea membacakan berita acara usulan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati 2020-2025, yang kemudian ditandatangani pimpinan DPRD dan akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara.
KPU Samosir tetapkan Vandiko-Ariston sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030
Ketua KPU Samosir Vincentius Sitinjak juga membacakan hasil penetapan pasangan calon terpilih, yang memenangkan Pilkada Samosir 2024 dengan perolehan 51.100 suara (63,80%).
Ketua DPRD Nasip Simbolon mengapresiasi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2025 serta menyampaikan selamat kepada Vandiko-Ariston.
Ia berharap pemerintahan ke depan dapat menjalankan amanah dengan baik serta melanjutkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“DPRD siap bekerja sama dalam mengemban tugas pemerintahan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Samosir,” ujar Nasip.
Sidang paripurna ini menjadi bagian dari tahapan resmi sebelum pelantikan pasangan kepala daerah terpilih sesuai jadwal yang akan ditetapkan pemerintah pusat. [Hatoguan Sitanggang/***]