MEDAN – SEGARIS.CO — PELANTIKAN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), akan dilakukan pada Jumat (31/01/2025).
Jadwal pelantikan ini disampaikan Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli, kepada media, usai mengikuti rapat Badan Musyawarah (Banmus), di Ruang Rapat Banmus, Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (23/01/2025).
“Sudah kita sepakati dalam rapat tadi, pelantikan Ketua DPRD Sumut kita lakukan minggu depan, tanggal 31 Januari 2025 dalam Rapat Paripurna. Agendanya tunggal, hanya pelantikan Ketua saja,” jelas Zulkifli.
Dia mengungkapkan kalau surat keputusan dari Mendagri tentang Ketua DPRD Sumut telah sampai di mejanya.
Konflik tanah di Samosir: Darma Ambarita keluhkan penggalian di sekeliling RUMAH WARISAN
“Surat Mendagri juga sudah kita terima. Jadi tinggal menjadwalkan pelantikannya saja,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Mendagri telah menetapkan Erni Aryanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024 – 2029.
Penetapan tersebut berdasarkan rekomendasi DPD Partai Golkar Sumut serta DPP Partai Golkar ke Kemendagri.
Sebelum adanya rekomendasi itu, posisi Ketua DPRD Sumut sempat dijabat sementara oleh Muhammad Rahmaddian Shah.
Namun setelah Partai Golkar mengeluarkan rekomendasi yang mengamanatkan kepada Erni Aryanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Sumut, maka posisi yang sempat bersifat sementara akhirnya menjadi defenitif. [Sipa Munthe/***]