SAMOSIR — SEGARIS.CO — Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) tingkat kecamatan sebagai langkah awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, di Kantor Camat Ronggurnihuta pada Rabu (22/01/2025).
Musrenbang mengusung tema “Transformasi Pembangunan Sumber Daya Manusia di Bidang Pertanian, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Berbasis Pemberdayaan Masyarakat”.
Dalam diskusi, terkumpul 240 usulan kegiatan dari delapan desa serta lima usulan dari Kantor Camat Ronggurnihuta. Usulan tersebut secara simbolis diserahkan Camat Ronggurnihuta, Bresma Simbolon, kepada Kepala BappedaLitbang, disaksikan oleh Sekda dan perwakilan DPRD.
Akhir Januari, Erni Ariyati Sitorus dilantik sebagai Ketua DPRD Sumut
Marudut Tua Sitinjak menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai acuan perencanaan pembangunan yang komprehensif dan selaras antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Ia menekankan bahwa semua aspirasi masyarakat akan ditampung, namun harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
“Program nasional seringkali memerlukan dukungan anggaran dari daerah, sehingga perencanaan kita harus mengikuti arahan teknis yang berlaku,” ujarnya.
Sekda juga menyoroti Musrenbang sebagai bagian dari upaya mencapai visi-misi jangka panjang Kabupaten Samosir melalui penguatan infrastruktur, peningkatan akses layanan publik, dan daya saing daerah.
Ia mengapresiasi kemajuan pembangunan di kawasan Danau Toba yang disebut sebagai hasil sinergi antara pemerintah daerah, pusat, DPRD, dan masyarakat.
Marudut berharap seluruh pihak memberikan masukan konstruktif selama Musrenbang.
“Tidak ada usulan yang muncul tiba-tiba di tengah jalan. Semua harus masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” tegasnya.
Ketua sementara DPRD Samosir, Nasib Simbolon, menambahkan bahwa DPRD akan mengawal aspirasi masyarakat yang telah melalui proses Musrenbang dan reses.
“Kami tidak akan mengakomodir kegiatan yang tidak tercantum dalam RKPD atau SIPD, kecuali untuk kebutuhan darurat,” tegas Nasib.
Kepala BappedaLitbang, Rajoki Simarmata, menjelaskan penyusunan RKPD berfokus pada empat arah kebijakan: penguatan fondasi dan transformasi berbagai bidang yang didukung infrastruktur berkelanjutan, eningkatan kualitas sumber daya manusia dengan dukungan infrastruktur yang terjangkau, pembangunan berwawasan lingkungan serta peningkatan daya saing ekonomi daerah dan pemantapan perekonomian yang adil, kokoh, dan berkelanjutan.
Rajoki menekankan pentingnya kelengkapan dokumen pembebasan lahan untuk menghindari kendala di masa depan, terutama dalam proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan.
Camat Ronggurnihuta, Bresma Simbolon, menyampaikan harapannya agar seluruh usulan dari desa dapat terakomodasi dalam RKPD 2026 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya. [Hatoguan Sitanggang/***]