BOGOR — SEGARIS.CO — SEBUAH insiden tragis mengguncang Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Seorang anggota Polres Metro Bekasi, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), diduga menganiaya ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61), hingga meninggal dunia.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024, dan kini menjadi sorotan publik.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa dugaan sementara menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan pada pelaku.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, kami tidak menemukan indikasi gangguan jiwa pada Aipda Nikson,” katanya.
Sidang perdana kasus PIDANA PEMILU di Gunungsitoli, tiga pejabat Pemko DIADILI
Perselisihan diduga bermula dari penjualan Miras
Kejadian nahas ini bermula dari cekcok antara Nikson dan ibunya, yang diduga dipicu oleh penjualan minuman keras (miras) di warung keluarga mereka.
Warung tersebut sehari-hari beroperasi sebagai toko kelontong, tetapi diketahui juga menjual minuman beralkohol.
Namun, AKBP Rio menegaskan bahwa motif sebenarnya masih dalam proses pendalaman.
“Kami masih mendalami semua aspek kasus ini. Hasilnya akan segera kami rilis untuk memastikan transparansi dalam penanganan perkara ini,” katanya.
Kekerasan berujung maut
Menurut keterangan warga sekitar, pertengkaran antara Nikson dan ibunya memuncak hingga berujung pada tindak kekerasan.
Pelaku diduga menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram sebagai senjata untuk menganiaya ibunya. Akibat penganiayaan tersebut, Herlina Sianipar meninggal dunia di tempat.
Ditahan dan terancam hukuman berat
Setelah insiden tersebut, Aipda Nikson ditahan oleh Propam Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia juga akan menghadapi sidang etik sebagai bagian dari sanksi internal institusi kepolisian.
Selain itu, Nikson dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP atau pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Kasus ini menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar terkait dinamika keluarga dan pemicu kekerasan yang terjadi.
Pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini, demi keadilan bagi korban dan keluarga.[RE/***]