JAKARTA — SEGARIS.CO — MENTERI Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto, menginstruksikan pemindahan 65 narapidana kasus narkoba dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kanwil Sumut) ke Lapas Khusus Super Maximum Security Kelas IIA Karanganyar di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Langkah ini diambil sebagai upaya tegas untuk memutus kendali peredaran narkoba yang disinyalir masih beroperasi dari balik jeruji,” kata Agus Andrianto, Jumat (08/11/2024).
Pemindahan tersebut dilaksanakan pada 7 November kemarin, di mana narapidana yang dipindahkan merupakan bandar narkoba yang diduga masih terlibat dalam jaringan narkoba.
Di NIAS… TERBONGKAR penyalahgunaan KTP untuk meteran Listrik 5.500 kWh
Menurut Agus, pemindahan ini dipimpin oleh Direktur Pamintel Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dibantu oleh enam personel dari Kanwil Sumut, 38 personel Brimob Polri, dan empat anggota Polisi Militer TNI Angkatan Udara. Para narapidana diterbangkan dari Lanud Suwondo Medan ke Lanud Adi Sucipto Yogyakarta menggunakan Pesawat Hercules milik TNI AU.
Pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam agenda poin ketujuh, pemerintahan ini menegaskan komitmen untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperketat langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba. [RE/***]