SAMOSIR – SEGARIS.CO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Samosir menggelar Rapat Koordinasi bersama para pemangku kepentingan terkait untuk membahas Indeks Kerawanan Pilkada 2024 di Hotel Labersa, Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo, Senin (28/10/2024).
Rapat ini menyoroti potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada mendatang, dengan mengusung tagline “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.”
Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga integritas pemilu.
Semangat Pemuda bangkitkan Indonesia: Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Samosir
Pengawasan dan Netralitas ASN dalam Kampanye
Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Graham Hutagaol memberikan materi terkait potensi pelanggaran pidana selama masa kampanye dan penanganannya.
Ia menekankan pentingnya pemahaman atas aturan baru dari Kementerian Dalam Negeri yang memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghadiri kampanye dengan syarat.
“ASN diperbolehkan hadir dalam kampanye hanya untuk mendengarkan visi dan misi pasangan calon, tanpa terlibat aktif dalam pengelolaan kampanye maupun meneriakkan slogan,” jelasnya.
Aturan ini, menurutnya, bertujuan agar ASN dapat memperoleh informasi sebagai bekal dalam memilih, namun tetap menjaga netralitas.
Kolaborasi Bawaslu dan Gakkumdu dalam Menangani Pelanggaran
Kasat Reskrim Polres Samosir, Iptu Edward Sidauruk. memaparkan sinergi antara Bawaslu, Gakkumdu, penyidik, dan kejaksaan dalam menangani laporan pelanggaran.
“Posisi Bawaslu, Gakkumdu, penyidik, dan jaksa bersifat kolektif dalam menentukan apakah suatu temuan masuk dalam pelanggaran etika, administrasi, atau pidana,” ujar Edward, menjelaskan bahwa keputusan diambil secara bersama-sama melalui Sentra Gakkumdu.
Bawaslu Samosir Siap Awasi Politik Uang dan Pelanggaran Lain
Komisioner Bawaslu Samosir Bidang Hukum, Jonsen Situmorang, menyoroti ancaman praktik politik uang, seperti fenomena Togu Togu Ro (TTR).
Ia menegaskan komitmen Bawaslu untuk meminimalisasi pelanggaran ini melalui pengawasan ketat.
Rianto Nainggolan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran dengan melampirkan bukti yang sesuai.
“Kami mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran melalui jalur yang sudah disediakan,” jelasnya, menekankan pentingnya laporan yang lengkap dengan bukti dan saksi untuk mempercepat penanganan.
Kegiatan ini diakhiri dengan seruan agar semua pihak berperan dalam mewujudkan Pilkada yang aman dan damai di Kabupaten Samosir. [Sri Intan Sinaga/***]