SAMOSIR — SEGARIS.CO — INFORMASI yang sampai ke redaksi Segaris.co, hari ini Senin (30/09/2024), adalah jadwal pengesahan P-APBD 2024 Kabupaten Samosir.
Namun, di ruang rapat paripurna, tidak kelihatan seorang pun dari 25 anggota dewan yang seharusnya hadir. Artinya, tidak ada aktifitas apa pun. Pihak sekretariat dewan pun tidak kelihatan.
Seorang pengunjung menyampaikan informasi bahwa paraa anggota dewan itu, tengah berlibur keluar dari wilayah Samosir.
Mereka diduga memilih bersenang-senang saat masyarakat setempat tengah menghadapi kesulitan, terutama terkait keterlambatan pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2024.
Ke-25 anggota dewan periode 2019-2024 yang tidak ditemukan di lingkungan DPRD Samosir tersebut, yakni
Terancam tidak terima gaji
Akibat belum disahkannya P-APBD tersebut, sekitar 700 Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di berbagai instansi pemerintahan Kabupaten Samosir, termasuk petugas kebersihan jalan dan THL di setiap dinas, terancam tidak menerima gaji.
Selain itu, bantuan sosial (bansos) yang merupakan program Pemerintah Pusat dipastikan gagal disalurkan kepada masyarakat Samosir.
Padahal, anggaran dari APBD sudah digunakan untuk pelaksanaan Pilkada serentak, yang seharusnya bisa dialokasikan untuk THL.
Korban bencana alam Tomok
Tidak hanya itu, masyarakat juga menyoroti kurangnya empati para wakil rakyat terhadap korban bencana alam di Tomok yang terdampak hujan lebat beberapa waktu terakhir.
“Di saat seharusnya mereka menunjukkan empati dan mendatangi para korban, malah memilih untuk berlibur,” ujar S. Sitanggang, warga Pangururan, saat diwawancarai Segaris.co, Senin (30/09/2024).
Ketika wartawan Segaris.co mencoba mengonfirmasi pihak DPRD Kabupaten Samosir dengan mendatangi kantor Sekretariat DPRD di kawasan Perkantoran Parbaba, Pangururan, tidak ada satu pun perwakilan yang dapat ditemui untuk dimintai keterangan terkait masalah ini.
Rijon Simanjuntak, salah satu warga yang kecewa dengan sikap para wakil rakyat, menyatakan rasa penyesalannya.
“Melihat sikap mereka yang mengabaikan kepentingan masyarakat secara luas, kami menduga mereka hanya mementingkan kepentingan pribadi, tidak menjalankan tugas pengabdian dengan baik,” katanya.
Inisiasi pompanisasi di Desa Sitinjak untuk atasi krisis air di Samosir
Gagal total
Sekretaris DPRD Samosir, Ricky Rumapea, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan bahwa pembahasan P-APBD telah mengalami kegagalan total per 30 September 2024.
Meskipun seluruh tahapan sebelumnya berjalan sesuai regulasi, proses akhir penandatanganan atau pengesahan melalui sidang paripurna tidak dapat dilaksanakan karena tidak terpenuhinya kuorum.
Pada sidang 23 September 2024, hanya 15 anggota DPRD yang hadir, jauh dari jumlah yang dibutuhkan.
Ricky menambahkan bahwa meski sempat berharap sidang paripurna pada 29 dan 30 September 2024 bisa dilangsungkan, kegagalan kuorum dalam dua hari tersebut membuat P-APBD akhirnya tidak bisa disahkan.
“Dengan tidak berlangsungnya rapat pada dua hari itu, otomatis P-APBD gagal total,” ungkapnya. [Sri Intan Sinaga/***]