catatan | ingot simangunsong
25 KABUPATEN [bupati], 7 KOTA [wali kota] dan 1 PROVINSI [gubernur] bersama pasangan masing-masing, telah mendapatkan nomor urut peserta Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Pencabutan nomor urut dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024 secara serentak, sesuai tahapan jadwal Pilkada 2024.
Mereka pun bersama tim pemenangan masing – masing, akan memasuki tahapan masa kampanye.
Nomor urut itu, bisa menjadi sangat penting dan bisa menjadi genting, bagi semua pasangan yang bertarung dalam merebut kursi KEKUASAAN.
Money politic
BENARKAH “money politic” [politik uang] menjadi penentu akhir untuk menguatkan suara pemilih ke arah salah satu calon? Bisa jadi “ya” dan bisa juga “tidak.”
Sangat tergantung pada niatannya si calon, apakah tega menghalalkan cara apa pun untuk mendapatkan atau meraih KEKUASAAN.
Jika KEKUASAAN sebagai alat mendapatkan sesuatu yang bermanfaat bagi pribadi [keluarga], kelompok sendiri dan partai politik pendukung, maka CAPAIAN TARGET, ya dilakukan dengan cara dan pola apa pun juga. Yang penting, jadi barang itu. Maka “money politic” menjadi alat ukur.
Kemudian, nomor urut pun, menjadi semakin gampang tersosialisasikan, karena demikian terang benderangnya WANI PIRO. Apalagi ada semacam tindak kesengajaan melepaskan info bahwa calon A akan siapkan sekian rupiah untuk satu suara dan calon B lebih tinggi lagi.
Sehingga pesta demokrasi menjadi terkesan sebagai ajang transaksional suara.
Politisi beradab dan berakhlak
PESTA DEMOKRASI sejatinya adalah ajang penguatan argumentasi terhadap visi dan misi para calon kepala daerah dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan rakyat yang akan dipimpinnya.
Jika petahana, seyogianya sebagai yang mempertahankan KEKUASAAN, menyampaikan capaian selama kepemimpinannya, terkait pendapatan asli daerah [PAD] dan peningkatan income per capita dari rakyatnya.
Terkait capaian perolehan PAD yang semakin membaik, adalah barometer utama yang menjadikan petahana dinilai berhasil memenej internal pemerintahan yang dipimpinnya.
Kemudian, menyusul peningkatan income per capita rakyatnya, juga menjadi alat ukur layak tidaknya si petahana melanjutkan kepemimpinannya.
Jika PAD dan income per capita, tidak mengalami peningkatan yang berarti bagi rakyat. apa yang diharapkan dari petahana 5 tahun ke depan, karena periode selanjutnya petahana jika pun menang, tidak akan dapat lagi mencalonkan diri.
Nah… calon kepala daerah yang menjadi rival petahana, seyogianya melihat dua hal tersebut, yakni peningkatan PAD dan income per kapita, sebagai penguatan visi dan misi membangun pemerintahan yang akan dipimpinnya.
Peduli tinggi terhadap kesejahteraan
PESTA DEMOKRASI, membutuhkan politisi beradab dan berakhlak serta rasa peduli tinggi terhadap kesejahteraan rakyatnya melalui peningkatan PAD dan income per capita.
Tidak hanya fokus pada bagaimana membawa alokasi APBN atau APBD Provinsi. Itu pun, kalau harus terjadi, seberapa manfaat korelasi alokasi APBN dan APBD Provinsi terhadap peningkatan PAD mau pun peningkatan income per capita rakyat.
Jika tidak terkoneksi korelasi yang kuat, itu artinya ada yang kurang pas dalam sinkronisasi anggaran dengan capaian peningkatan PAD dan income per capita. Boleh dikatakan gagal fokus pengelolaan anggaran agar tepat sasaran.
Hal inilah yang sebenarnya diharapkan dari para pasangan calon kepala daerah, bagaimana mereka dapat melihat dengan jernih masalah kemajuan dan kualitas pembangunan daerah di provinsi, kabupaten dan kota yang akan mereka pimpin.
Bukan sebatas gimik-gimik, omon-omon, cawe-cawe, joget-joget, dan tebar pesona untuk mendapatkan suara.
Tetapi bagimana DESA MANDIRI semakin bertumbuh dan rakyat pun turut semakin MANDIRI.
PESTA DEMOKRASI seharusnya menjadi momentum edukasi politik yang beradab dan berakhlak bagi para calon kepala.daerah dan rakyat sebagai pemilik suara.
Penulis, INGOT SIMANGUNSONG, pimpinan redaksi Segaris.co