PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — Wesly Saragih bersama beberapa rekannya melaporkan/mengadukan calon terpilih anggota DPRD Pematangsiantar masa jabatan 2024-2029, Chairudin Lubis ke Polda Sumatera Utara (Sumut), Selasa (20/08/2024).
“Benar Chairudin sudah kita adukan ke Polda Sumut atas dugaan penggunaan ijazah palsu yang digunakannya pada saat pendaftaran sebagai calon legislatif Kota Pematangsiantar dari Partai Gerindra pada pemilu serentak tahun 2024 yang lalu,” kata Wesly Saragih kepada Segaris.co, Rabu [21/08/2024].
Pengaduan tersebut, kata Wesly Saragih, setelah dilakukan penelusuran terhadap ijazah yang digunakan Chairudin Lubis saat mendaftar sebagai calon legislatif di Kota Pematangsiantar.
BESOK, Herry Chandra berangkatkan 2.040 anggota Pujakesuma Simalungun ke Asahan
“Dimana di dalam penulusuran kami, banyak ditemukan kejanggalan terhadap surat pengganti ijazah (SPI) dari SLTP Pelita YPI Pematangsiantar serta ijazah paket C milik Chairudin. Jadi kami bersama rekan-rekan sepakat untuk mengadukannya ke Polda Sumatera Utara pada.Selasa (20/082024) untuk segera ditindak lanjuti,” kata Wesly Saragih.
Selanjutnya Wesly Saragih menjelaskan bahwa di dalam laporan ini ada 11 poin yang disampaikan dimana semuanya berdasarkan hasil investigasi yang diperoleh.
Dengan adanya laporan ini Wesly Saragih berharap agar KPU Pemantangsiantar untuk tidak melantik Chairudin Lubis yang menjadi salah satu calon terpilih yang mendapatkan kursi di DPRD kota Pematangsiantar periode 2024-2029.
Sebelumnya Ketua Partai Gerindra Kota Pematangsiantar, Gusmiyadi kepada media ini via telepon WhatsApp pada Sabtu (10/08/2024) sekira pukul 11.00 WIB, mengatakan sudah memanggil Chairudin Lubis.
Pemanggilan tersebut dilakukan guna meminta klarifikasi terhadap Chairudin Lubis, yang diduga banyak pihak telah mengunakan Ijazah palsu kejar Paket C tingkat SMA (Sekolah Menengah Atas) untuk mendaftar di KPU Pematangsiantar dalam pileg 2024 dan hasil klrafikasi sudah disampaikan ke DPD Gerindra Sumut.
Namun, Gusmiyadi menyebutkan, agar kepada pihak-pihak yang meragukan atas keabsahan ijazah milik Chairudin Lubis dapat menempuh jalur hukum dan biarkan aparat penegak hukum menguji ijazah tersebut asli atau palsu.
Sementara itu media ini belum berhasil mengkonfirmasi Chairudin Lubis terkait adanya laporan tersebut. [Fernando Nainggolan/***]