SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Polres Simalungun, melalui Polsek Bangun, mengungkapkan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Korban, Olsen Siregar (66), ditemukan tewas akibat penganiayaan di depan rumahnya pada Kamis (25/07/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku adalah keponakannya sendiri, berinisial Ferdian Siregar (24).
Saat ditemui, pelaku Ferdian menyampaikan rasa bersalahnya dan meminta maaf kepada seluruh keluarga.
Herry Chandra: Calon Pemimpin Ideal dari Suku Jawa untuk Simalungun
“Ferdi menyesal, Pak. Ferdi khilaf, tidak bisa menahan emosi. Ferdi memohon maaf kepada seluruh keluarga,” kata Ferdian yang mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Bangun, AKP Esron Sinaga, menjelaskan bahwa korban dianiaya dengan sebilah parang oleh pelaku yang merasa sakit hati.
Polsek Bangun segera mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP, menurunkan tim Inafis Polres Simalungun, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Peristiwa tragis ini terjadi di Huta 8 Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, tepat di depan rumah korban.
Menurut Kapolsek, kejadian bermula sekitar pukul 24.00 WIB saat korban bertengkar dengan pelaku dan mengusirnya dari rumah.
Pelaku, Ferdian, kemudian keluar dengan membawa tasnya, sementara korban membuang baju milik pelaku dari dalam rumah.
Seorang tetangga, Alex, mengajak pelaku untuk tidur di rumahnya guna menghindari keributan lebih lanjut.
Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku mengambil parang dari rumah Alex dan kembali ke rumah korban.
Di depan rumah, pelaku memanggil korban yang keluar dengan membawa besi sepanjang satu meter. Terjadi cekcok antara keduanya, hingga korban memukul wajah pelaku dengan besi tersebut.
Pelaku membalas dengan mengayunkan parang ke arah wajah korban berulang kali.
Setelah korban tergeletak berlumuran darah, pelaku menyeret tubuh korban dari lantai teras ke tanah dan membuang parang ke parit depan rumah korban.
Saksi Alex yang mendengar kejadian tersebut segera melaporkannya ke perangkat desa dan kemudian diteruskan ke Polsek Bangun. [Rilis/Ingot Simangunsong/***]