SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Polsek Bangun Polres Simalungun mengamankan dua pelaku pungutan liar (pungli) di Simpang Masjid, Jalan Anjangsana, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun, pada Selasa, 16 Juli 2024.
Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas pungutan liar di lokasi tersebut.
Kapolsek Bangun, Iptu Esron Siahaan, memerintahkan anggotanya untuk memverifikasi laporan tersebut.
Setelah pengecekan, ditemukan dua pria sedang meminta uang kepada sopir mobil pick-up dan truk yang melintas dan memberikan karcis sebagai tanda terima.
Kedua pelaku, Hazmi Daulay (66) dan Isak Lubis (64), mengakui perbuatannya setelah diinterogasi.
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp10.000 dan beberapa lembar karcis.
Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Bangun untuk proses lebih lanjut.
Operasi ini melibatkan Ipda Surya Moris S (Kanit Reskrim), Ipda P. Silalahi (Kanit Intelkam), dan Brigadir Burhanuddin Gulo (Ba Spkt).
Kapolsek memberikan pembinaan kepada para pelaku dan membuat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
Polsek Bangun juga meningkatkan patroli di wilayahnya untuk memberantas pungli, premanisme, dan geng motor guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Kapolsek menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bangun dalam menjalankan instruksi pimpinan untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pungutan liar.
Operasi Pekat Toba 2024 diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah tindakan serupa di masa mendatang.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Bangun. Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, serta memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar AKP Esron Siahaan.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, termasuk pungutan liar, kepada pihak kepolisian.
Dengan adanya sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bangun dapat terjaga dengan baik.
Operasi Pekat Toba 2024 tidak hanya menyasar pelaku pungutan liar, tetapi juga tindakan premanisme dan geng motor yang seringkali menjadi sumber keresahan masyarakat.
Polsek Bangun berkomitmen untuk terus bekerja keras memberantas segala bentuk kejahatan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Dengan adanya tindakan tegas dan komitmen dari pihak kepolisian, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa hukum dan keadilan akan selalu ditegakkan di wilayah hukum Polsek Bangun.
Kapolsek juga berharap agar masyarakat senantiasa mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak melakukan tindakan melawan hukum dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan. [Rilis/Ingot Simangunsong/***]