SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Tim Polsek Panei Tongah Polres Simalungun mengungkap kasus peredaran narkoba di depan kios ponsel di Jalan Umum Panei Tongah, Desa Marjandi Embong, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Minggu (14/07/2024).
Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane., mengonfirmasi bahwa tersangka yang diamankan adalah Jenda Jumpa Girsang (37) warga Bulupange, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Polres Simalungun gelar apel pasukan Operasi Patuh Toba 2024
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga paket klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram, uang tunai Rp100.000 hasil penjualan, satu topi sebo, dan satu ponsel warna hitam.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
AKP Irvan Rinaldi Pane mengapresiasi kerjasama masyarakat yang memberikan informasi, sehingga membantu polisi menangkap pelaku peredaran narkoba.
Ia berharap masyarakat terus aktif melaporkan kegiatan mencurigakan demi keamanan bersama.
AKP Irvan Rinaldi Pane juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun akan terus ditingkatkan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam membantu kami mengungkap jaringan narkoba yang ada,” ujarnya.
Selain itu, langkah-langkah preventif dan edukatif akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
Program-program sosialisasi dan penyuluhan akan digalakkan di sekolah-sekolah, lingkungan masyarakat, dan tempat-tempat umum lainnya.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba dan mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun.
Polres Simalungun berkomitmen untuk terus melakukan operasi-operasi serupa di masa mendatang guna memastikan wilayahnya bebas dari ancaman narkoba.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Polres Simalungun optimis dapat memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warganya. [Rilis/Ingot Simangunsong/***]