MEDAN – SEGARIS.CO – Polisi menangkap dua eksekutor yang terlibat dalam pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
“Kedua eksekutor ini masing-masing menerima upah Rp 1 juta dari BG (Bebas Ginting) setelah melaksanakan tugas mereka,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (12/7/2024).
Kedua eksekutor tersebut adalah Rudi Apri Sembiring (37) dan Yunus Syahputra Tarigan (35). Pelaku yang memerintahkan mereka adalah Bebas Ginting (62).
Hadi menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki motif pembakaran tersebut, termasuk kemungkinan adanya kaitan dengan pemberitaan yang dibuat oleh korban.
“Saat ini kami terus mendalami motif B dalam memerintahkan pembakaran rumah korban. Kami juga menyelidiki apakah ini hanya karena pemberitaan atau ada alasan lain. Proses pendalaman oleh penyidik masih berlangsung,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap Bebas Ginting alias Bulang terkait kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu. Bebas saat ini ditahan di Polres Tanah Karo.
“Pelaku utama telah kami tangkap dan saat ini ditahan di Polres Tanah Karo,” kata Hadi pada Kamis (11/07/2024).
Terkait kemungkinan adanya pihak lain yang memerintahkan Bebas Ginting untuk melakukan pembakaran tersebut, Hadi belum dapat merincinya.
“Polisi menetapkan B sebagai orang yang memerintahkan pembakaran. Proses penyelidikan kami berdasarkan fakta-fakta yang ada, agar kami dapat menarik kesimpulan yang jelas untuk proses penuntutan dan pengadilan,” ujarnya.
Hadi menambahkan bahwa Bebas berperan sebagai pemberi perintah dalam pembakaran rumah tersebut. Sejauh ini, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka B menyuruh YST untuk membakar dan memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk membeli minyak pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban,” kata Hadi.
“Dengan penetapan tersangka baru ini, jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu bertambah menjadi tiga orang. Dua pelaku sebelumnya, berinisial RAS dan YST, sudah ditangkap dan bertugas sebagai eksekutor pembakaran,” katanya. [RE/***]