BATAM – SEGARIS.CO – Seorang pekerja bangunan, YS (43) di Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau, ditangkap polisi karena menganiaya dan membakar rekan kerjanya hingga tewas.
Pelaku mengaku nekat melakukan tindakan tersebut karena sakit hati sering diejek dan disindir korban.
Kapolsek Sei Beduk, Iptu Fikri Rahmadi, pada Kamis (04/07/2024), mengonfirmasi bahwa YS diamankan satu jam setelah kejadian pada Rabu (03/07/2024) dini hari.
“Pelaku ditangkap tidak lama setelah insiden terjadi,” ujar Iptu Fikri.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pekerja di kawasan Ruko Nusa Indah, Sei Beduk, yang menemukan jenazah korban dalam kondisi terbakar.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban adalah seorang pekerja bangunan berinisial SU (46) yang bekerja di kawasan tersebut.
Polisi kemudian meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian. Semua petunjuk mengarah kepada pelaku YS.
Tidak lama kemudian, petugas berhasil mengamankan pelaku yang masih berada di sekitar lokasi kejadian.
Dalam keterangannya kepada polisi, YS mengaku melakukan pembunuhan tersebut karena sakit hati sering diejek oleh korban. YS memukul dan menendang korban hingga tidak berdaya, lalu membakarnya.
“Pelaku adalah rekan kerja korban. Motifnya karena sakit hati sering diejek oleh korban,” ujar Iptu Fikri.
Menurut pengakuan YS, awalnya dia mengajak korban bertemu di sebuah gudang kosong di area proyek. Di sana, korban dipukul hingga tergeletak dan kemudian dibakar.
“Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Sei Beduk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini,” kata Iptu Fikri. [RE/***]