MEDAN – SEGARIS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, diminta untuk segera mencopot Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), Arief Trinugroho, dan Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu, Desni Saragih.
Pasalnya, Arief Trinugroho dituding meminta Desni untuk melakukan pemungutan sejumlah uang kepada para oknum pegawai di jajaran Pemprov Sumut yang ingin menduduki jabatan Eselon IV, III, dan II.
Tudingan itu dilontarkan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP Gempasu) dalam aksi unjukrasanya yang dilakukan di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (02/08/2024).
INI nama pengurus Ikatan Alumni SMA Muhammadiyah 7 Serbalawan
“Kami menduga Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu disuruh oleh Sekdaprovsu untuk melakukan pungutan liar atau pungli kepada para oknum pegawai di jajaran Pemprov Sumut yang ingin menjadi pejabat Eselon IV, III, sampai Eselon II. Uang hasil kutipan itu digunakan untuk kepentingan Arief yang ingin maju sebagai Pj Gubernur Sumut menggantikan Hassanudin,” beber Ahmad Maisyar yang dalam unjukrasa itu bertindak sebagai Koordinator Aksi.
PP Gempasu, sambung Maisyar, mendesak Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni, untuk segera mencopot keduanya dari jabatannya karena telah gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai Sekdaprovsu dan Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu.
“Selain itu, kami meminta Pj Gubernur Agus Fatoni untuk mengevaluasi nama-nama yang telah diusulkan oleh Sekda tersebut untuk menduduki jabatan Eselon IV hingga Eselon II karena perilaku kedua oknum pejabat tersebut telah membuat buruk citra pemerintahan Sumatera Utara,” ucap Maisyar.
Arianto Arabi, Koordinator Lapangan PP Gempasu menimpali, supaya Kepolisian Daerah Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa serta melakukan penyidkan terhadap keduanya atas dugaan tersebut.
Selain itu, kedua institusi penegakan hukum tersebut juga diminta untuk memeriksa dan meminta keterangan dari para pegawai yang telah diusulkan oleh oknum Sekdaprovsu tersebut untuk menduduki jabatan Eselon IV sampai Eselon II di jajaran Pemprov Sumut.
Saat tudingan ini dikonfirmasi kepada keduanya melalui pesan WA, sampai berita ini tayang, WA kedua pejabat tersebut tidak aktif. (Sipa Munthe/***)