JAKARTA – SEGARIS.CO – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijadwalkan menjalani sidang tuntutan terkait kasus gratifikasi dan pemerasan oleh jaksa KPK pada hari ini.
Pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, menyatakan bahwa istri dan anak SYL tidak akan menghadiri sidang secara langsung. “Istri dan anaknya akan mengikuti persidangan dari rumah melalui televisi dan media online yang tersedia, karena masing-masing memiliki aktivitas yang harus dilakukan,” kata Djamaludin kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Djamaludin juga menyampaikan bahwa kliennya telah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang tersebut. “Insyaallah beliau sudah siap,” ujarnya.
Selain SYL, jaksa KPK juga akan membacakan surat tuntutan untuk terdakwa lainnya, yaitu Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta.
Sidang pembacaan tuntutan untuk SYL dan terdakwa lainnya akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, yang berlokasi di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. Persidangan dijadwalkan akan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. [RE/***]