NIAS – SEGARIS.CO – Seorang dosen perempuan dari salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Nias menjadi korban pemerasan Rp25 juta. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Menurut informasi yang diterima, dosen berinisial NZ tersebut menerima ancaman dari pelaku yang mengancam akan menyebarkan rekaman video call sex (VCS) miliknya jika tuntutan uang tidak dipenuhi.
Kepala Seksi Humas Polres Nias, Iptu Osidihugo Daeli, mengungkapkan bahwa korban telah melaporkan insiden ini kepada polisi pada tanggal 8 Juni 2024 melalui pengaduan masyarakat (dumas).
“Kami telah menerima laporan dalam bentuk dumas pada tanggal 8 Juni lalu,” kata Osidihugo pada hari Minggu (23/06/2024).
Osidihugo mengonfirmasi bahwa korban memang seorang dosen dan menambahkan bahwa polisi berencana untuk memeriksa korban pada hari Senin (24/06/2024).
Ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait laporan tersebut, namun berdasarkan informasi yang ada, kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan. [RE/***]