SAMSOIR – SEGARIS.CO – Pasu boru Sinaga (48), seorang bidan di Tamba Dolok, Samosir, mengaku menjadi korban persekusi oleh seorang yang diduga anggota LSM berinisial JR.
Selama tiga bulan terakhir, sejak 28 Maret 2024, JR dikabarkan memprovokasi masyarakat setempat terhadap Pasu.
Pada Minggu (23/06/2024), Pasu boru Sinaga akhirnya membeberkan kepada media mengenai berbagai perlakuan persekusi yang diterimanya dari oknum LSM tersebut.
“Salah satu oknum LSM yang tinggal di Desa Tamba Dolok, berinisial JR, adalah aktor utama yang membawa oknum-oknum LSM lainnya yang saya tidak tahu nama LSM-nya,” ungkap Pasu.
Pasu menjelaskan, JR sering menuduhnya meminta bayaran saat jam kerja dan tidak menawarkan obat yang disediakan Dinas Kesehatan Samosir.
JR juga menuduh Pasu lebih mementingkan urusan pribadi dibandingkan pelayanan di puskesmas pembantu (pustu), termasuk dalam pelayanan gawat darurat.
JR bersama rekan-rekannya memprovokasi masyarakat untuk menuntut adanya penyegaran di Pustu Tamba Dolok.
Selain itu, Pasu juga dituduh mengalihkan saluran air bersih masyarakat untuk kepentingan pribadi atau ternaknya, serta melakukan pelayanan kesehatan melalui anaknya sendiri. Tuduhan tersebut disebarkan ke publik secara tertulis.
“Atas dasar kesadaran ini, saya akan melaporkan kasus persekusi dan fitnah ini kepada pihak berwajib karena telah mencederai dan merusak mental anak-anak saya,” tegas Pasu.
Ia juga secara resmi mengklarifikasi bahwa berita yang beredar di beberapa media adalah tidak benar. Demi meluruskan semua fitnah dan persekusi ini, Pasu akan melaporkannya kepada penegak hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Di tempat yang sama, seorang warga, Boru Lumban Raja, menyatakan bahwa selama 18 tahun, sejak 2006, Pasu boru Sinaga selalu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Tamba Dolok.
“Ibu Bidan tidak pernah bermasalah dalam pelayanannya, termasuk kepada saya. Ia selalu melayani dengan baik ketika saya sakit atau berobat,” kata Boru Lumban Raja. [Hatoguan Sitanggang/***]