TOBA – SEGARIS.CO – Bupati Toba, Poltak Sitorus, melantik pengurus Lembaga Adat Dalihan Natolu Naraja untuk masa bakti 2024-2029 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba pada Rabu (19/06/2024) dan tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Toba Nomor 435 Tahun 2024.
Dalam Surat Keputusan yang dibacakan Kabag Kesra, Tanda Dongoran, dijelaskan tugas dan fungsi Lembaga Adat Dalihan Natolu Naraja.
Beberapa di antaranya adalah mengedukasi masyarakat tentang nilai-nilai budaya Batak Naraja, membangun etos kerja dengan semangat HIPAS (Hibas, Padot, dan Togos), menstandarisasi pakaian adat Batak, memediasi masalah hukum melalui pendekatan Dalihan Natolu, serta memberdayakan perempuan dalam budaya Batak Naraja.
Bupati menekankan pentingnya kearifan lokal sebagai warisan tak ternilai dari leluhur. Salah satu contoh yang disebutkan adalah konsep Restoratif Justice yang telah lama diterapkan oleh nenek moyang Batak.
Kasus pemalsuan tanda tangan dan penipuan, HSB dan ES dilaporkan
“Metmet bulung ni jior ummetmetan bulung ni bane-bane, Denggan marhata tigor undengganan mardame-dame,” kata Bupati, mengutip umpasa Batak tentang pentingnya damai.
Bupati berharap dengan adanya Lembaga Adat, masalah di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus selalu berakhir di pengadilan.
“Mari kembalikan etos kerja kita yang Hibas, Togos, dan Padot. Kita harus wujudkan kepribadian Naraja karena itulah kepribadian nenek moyang kita dari dulu,” ajaknya kepada seluruh pengurus Lembaga Adat Dalihan Natolu Naraja.
Susunan pengurus yang baru, posisi penasehat diisi beberapa tokoh terkemuka seperti Sahala Tampubolon, Tuan Nanser Sirait, Polin Sitorus, Harangan W. Hutahaean, Tahan Sibarani, Monang Naipospos, Laurensius Sibarani, Manuntun Tambunan, Marihot Tampubolon, Parlin Sianipar, dan Patar Sabungan Nadapdap.
Jajaran pengurus harian yang dilantik adalah Jonang MP. Sitorus, ketua, Sahat Butarbutar, sekretaris, dan St. Mangara Tambunan, bendahara. Selain itu, posisi ketua bidang yakni: Arifin Sitorus (Bidang Adat dan Budaya), Nixon R. Tambunan (Bidang Organisasi), Amir Pardosi (Bidang Penelitian dan Pengembangan), Rusti Hutapea (Bidang Pemberdayaan Perempuan), dan Jordan Sirait (Bidang Advokasi). [Paber Simanjuntak/***]