BUPATI Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan, kehadiran Satgas Pemberantasan Korupsi (KPK RI) yang akan melakukan pembinaan, pencegahan korupsi di Simalungun, merupakan momen yang luar biasa.
“Ini upaya KPK untuk membimbing kita mencegah korupsi. Artinya kita sudah diingatkan agar tidak terjerumus dalam korupsi,” kata Radiapoh Hasiholan Sinaga dalam Rapat Kordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pencegahan Korupsi (Monitoring Center for Prevention/MCP) dan Monevtematika Aset dan Pendapatan Pemerintah Kabupaten Simalungun di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Kamis (07/04/2022).
“Bagi saya, kehadiran KPK ini anugerah, bukan hal yang untuk ditakuti, kalau kita takut berati ada yang kita sembunyikan. Mari kita sampaikan apa persoalan kita yang menjadi hambatan agar kita terhindar dari tindakan korupsi,” kata Radiapoh Hasiholan Sinaga yang mengajak seluruh OPD di jajarannya untuk menerapkan rasa malu pada diri sendiri dalam menerima yang bukan menjadi haknya.
“Dan kita juga menjadi Kabupaten paling bermasalah, mari kita malu dan ini menjadi cambuk untuk kita melakukan perbaikan,” kata Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Sangat semangat dalam upaya pencegahan
Sementara itu, Ketua Satgas Pencegahan Korupsi Wilayah I Sumatera Utara, Maruli Tua Manurung menyampaikan, “Saya melihat Bupati Simalungun (Radiapoh Hasiholan Sinaga) sangat semangat dalam upaya pencegahan. Jadi harapan kita mari kita dukung dan bekerja sama untuk hal ini. Kabupaten Simalungun ini merupakan kabupaten paling bermasalah di Sumatera Utara dalam penanganan asset.”
Maruli Tua Manurung berharap di periode ini tidak ada temuan atau tindakan korupsi di Simalungun, dan diharapkan banyak kemajuan untuk perbaikannya.
Menurut Maruli Tua Manurung, titik rawan korupsi di pemerintahan daerah, dalam pelaksanaan PBJ, mark up penurunan spek, kualitas dan pemotongan oleh bendahara, pembagian serta pengaturan jatah proyek APBD, rekrutmen, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian, pengelolaan dan pendapatan daerah, perizinan dan pelayanan publik.
“Ini tolong menjadi perhatian kita bersama dan Bupati,” kata Maruli Tua Manurung, yang menjelaskan, bahwa yang menjadi area intervensi Satgas Pencegahan KPK yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas APIP, manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah dan tata kelola dana desa.
Marharoan bolon dan hentikan uang pulsa
Maruli Tua Manurung menyebutkan bahwa diri sangat senang sekali ketika Bupati menyampaikan bawa sudah dilakukan perbaikan jalan melalui swadaya masyarakat yakni gotong royong atau marharoan bolon.
“Ini patut diapresiasi, kita tau sangat para sekali jalan di Simalungun ini. Ini harus menjadi perhatian kita dalam penanganan pengelolaan anggaran untuk infrastruktur jalan ini,” kata Maruli Tua Manurung.
Terhadap Kepala OPD yang mempunyai tangung jawab dalam mengawasi dan pencegahan korupsi, dia berharap agar dihentikan dalam hal tindakan potong memotong atau uang pulsa di OPD.
“Di Simalungun sangat luar biasa, dan di Dinas Pendidikan ini menjadi perhatian kami, kita tau honor guru itu tidak seberapa tapi kita tuntut lagi mereka memberikan uang pulsa, tolong ini dihentikan dan jual beli jabatan ini banyak, tolong diperhatikan ini dengan serius pak Bupati. SDM di Simalungun ini sangat bagus. Kita punya SOP yang harus diterapkan, jika ini tidak terlaksana ini harus dievaluasi agar tidak terjadi tindakan korupsi,” kata Maruli Tua Manurung. (Ingot Simangunsong)