SAMOSIR – SEGARIS.CO – Kapolsek Simanindo, AKP Nandi Butarbutar, berhasil memimpin mediasi di Aula Mako Polsek Simanindo, Desa Ambarita, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, pada Jumat (07/06/2024).
Mediasi tersebut bertujuan menyelesaikan kesalahpahaman antara masyarakat dengan Kepala Desa Tomok, HS.
AKP Nandi Butarbutar, didampingi personel Polsek Simanindo, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pemerintah desa setempat, mempertemukan Kepala Desa Tomok dengan warga berinisial AS.
Perselisihan yang dibahas terkait permintaan ikan sanitasi yang menggunakan nama Kepala Desa Tomok tanpa izin dari Pemerintah Desa Tomok.
Selama proses mediasi, AS mengakui kesalahannya dan secara tulus meminta maaf kepada Kepala Desa Tomok.
Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, sehingga menghindari potensi perpecahan hubungan di antara mereka.
Brigadir Vandu P Marpaung, Kasi Humas Polres Samosir, menjelaskan, “Mediasi ini dilakukan atas permintaan Pemerintah Desa Tomok setelah menerima informasi tentang permasalahan tersebut.”
Dengan kerja sama antara Personel Polsek Simanindo, Bhabinkamtibmas, dan pemilik ikan sanitasi, pelaku berhasil diidentifikasi.
“Pemerintah Desa Tomok menegaskan pentingnya penyelesaian konflik yang berlandaskan pada rasa kekeluargaan untuk menjaga keharmonisan di masyarakat,” ujarnya.